Pasca Teror di KPU, Sekjen Pemuda Hanura: Kami Akan Urus Secepatnya

teror hanura, partai hanura, pemuda hanura, didi apriadi, teror kpu, caleg hanura, kpu, nusantaranews
Sekjend Pemuda Hanura Didi Apriadi. (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Romandhon)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Akibat insiden teror dan intimidasi di kantor KPU, verifikasi data pencalonan legeslatif Partai Hanura Bambu Apus pada Jumat, 6 Juli 2018 terhenti. Karena ketakutan, pihak KPU mendelet semua data yang sudah masuk.

Menanggapi hal itu, Sekjend Pemuda Hanura Didi Apriadi mengaku akan secepatnya kembali mengurus. “Ya, akan kami urus secepatnya mas. Kemungkinan Senin depan,” kata Didi ditemui usai konferensi pers, Sabtu, (7/7/2018) di di Grand Slipi Tower jalan Letjend. S. Parman kav 22-24 Jakarta.

Sebelumnya, Jumat sore, 6 Juli 2018, saat hendak mendaftarkan verifikasi calon legeslatif di kantor KPU pusat di jalan Imam Bonjol, tiba tiba dua orang yang mengaku kader Hanura kubu OSO membuat kerusuhan. Akibatnya, selain menimbulkan kerusakan, proses pendaftaran pun juga terhambat.

Sebagai informasi, sesuai hasil keputusan Nomor 24/G/2018/PTUN-JKT tanggal 26 Juni 2018, PTUN Jakarta telah memutuskan memenangkan gugatan Hanura kubu Sarifuddin Sudding dan Daryatmo atas kepengurusan OSO masa bakti 2015-2020.

Baca juga: Hanura Bambu Apus Mendapat Teror dan Intimidasi Saat Daftar ke KPU

Hal ini kemudian direspon oleh Menkumham melalui putusannya Nomor M.HH.AH.11.01-56 tanggal 29 Juni 2018. Dimana Menkumham, memutuskan untuk menunda keputusan Nomor M. HH-01.AH.11.01 tanggal 17 Januari 2018 tentang restrukturasi, reposisi dan revitalisasi pengurus DPP Hanura 2015-2020 dengan Ketua Umum OSO dan Sekjen Herry Lontung Siregar.

Menkumham kemudian memutuskan untuk mengembalikan kepengurusan Partai Hanura kembali kepada kepengurusan yang lama sebagaimana tertulis pada Keputusan Menkumham Nomor M.HH-22.AH.11.01 pada tanggal 12 Oktober 2017. Yakni mengesahkan bahwa susunan kepengurusan DPP Hanura periode 2015-2020 yang asli adalah Ketua Umum diduduki OSO, sedangkan jabatan Sekjend adalah Sarifuddin Sudding, bukan Herry Lontung Siregar.

Pewarta: Romadhon

Exit mobile version