Pasangan DAMAI Resmi Mendaftar Sebagai Peserta Pilkada Nunukan

Pasangan DAMAI resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada Nunukan.
Pasangan DAMAI resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada Nunukan. Foto H Dani Iskandar saat mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Nunukan, Sabtu (5/9).

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Pasangan DAMAI resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada Nunukan. Diiringi para pengurus Parpol, Simpatisan dan puluhan pendukung, Ketua DPC Partai Demokat, Danni Islandar mendatangi Kantor KPUD Nunukan, Sabtu (5/9).

Kedatangan politisi dan tokoh perbatasan itu adalah untuk membuktikan keseriusanya dalam kompetisi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Nunukan periode 2021 – 2025 dengan komposisi Dani Iskandar sebagai Calon Bupati sementara M Nasir sebagai Calon Wakil Bupati.

Setiba di depan Kantor KPUD Nunukan, Rombongan pasangan yang mengusung jargon DAMAI tersebut menjalani protokoler standar penanganan Covid-19 oleh petugas medis. Selanjutnya, rombongan memasuki Kantor guna menyampaikan berkas pendaftaran kepada Ketua KPUD Nunukan.

Setelah menerima berkas Pendaftaran, selanjutnya Komisioner KPUD Nunukan melakukan verifikasi. Usai melalukan verifikasi berkas yang diserahkan, Komisioner KPUD Nunukan devisi Teknis, Kaharuddin mengungkapkan bahwa berkas dari Pasangan DAMAI telah memenuhi syarat administrasi.

“Setelah kami verifikasi, kami nyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan Dani Iskandar – M Nasir telah memenuhi persyaratan,” ungkap Kaharudiin.

Pada kesempatan tersebut, KPUD Nunukan juga melakukan verifikasi pendaftaran melalui sambungan telepon kepada M Nasir. Hal tersebut dilakukan, mengingat Bakal Calon Wakil Bupati yang akan berpasangan dengan Dani Iskandar itu berhalangan hadir.

“Kepada saudara Muhammad Nasir, kami dari KPUD Nunukan akan mengonfirmasi terkait nama saudara sebagai Calon Wakil Bupati Nunukan bepasangan denga saudara Dani Iskandar. Apa benar saudara menyatakan diri dan siap berpasangan dengan saudara Dani Iskandar?,” tanya Kaharuddin melalui sambungan teleponya.

“Ya, Benar. Saya Siap berpasangan dengan Pak Haji Dani,” jawab M Nasir melalui telewicaranya.

Namun kendati berkas telah dinyatakan lengkap, Kaharuddin menegaskan pihaknya tetap harus melakukan verifikasi lebih lanjut guna memastikan keabsahannya.

Sedangkan mengenai ketidak hadiran Muhammad Nasir sebagai Bakal Calon Bupati, hal tersebut tidak akan mengurangi kelengkapan pendaftaran selama yang bersangkutan dapat dan bersedia dikonfirmasi melalui sambungan komunikasi.

“Konfirmasi kepada M Nasir melalui sambungan telepon, sudah sesuai PKPU 10 tahun 2020 Pasal 50A angka 6,” paparnya.

Mengenai tahapan selanjutnya, Ketua KPUD Nunukan, Rahman, SP menuturkan bahwa pasangan Bakal Calon Kada akan yang berkas pendaftatanya dinyatakan lengkap, akan mennjalani tes kesehatan di RSUD Tarakan.

“Karena pasangan DAMAI ini adalah pendaftar pertama, maka kami mengagendakan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 7 hingga 8 September 2020,” tutur Rahman.

Diketahui, pasangan Dani Iskandar – M Nasir dalam Pilkada 2020 ini diusung oleh Partai Demokrat, PKS, PBB dan PPP. Selain itu, pasangan ini juga didukung PAN dan PKPI.[]

Reporter: Eddy Santry

Exit mobile version