NUSANTARANEWS.CO – Walikota Kopenhagen berencana melarang semua mobil diesel baru di kota pada tahun 2019 mendatang. Ia bahkan telah mengumumkan rencana tersebut untuk masuk ibukota Denmark.
Sebagai bagian dari sebuah proposal untuk memperbaiki kualitas udara kota, Frank Jensen ingin mengenalkan larangan tersebut pada tanggal 1 Januari 2019.
“Bukan hak asasi manusia untuk mencemari udara bagi orang lain. Itu sebabnya mobil diesel harus dihapus,” kata walikota berusia 56 tahunitu kepada surat kabar Denmark, Politiken.
Undang-undang tersebut hanya akan berlaku bagi pengemudi mobil diesel baru yang terdaftar setelah 2018. Menurut Jensen, larangan ini nantinya akan mengurangi orang-orang Kopenhagen terkena penyakit pernafasan akibat polusi.
Hanya saja, peraturan yang digagas Jensen ini harus dimenangkan suara mayoritas di parlemen Denmark.
Tak hanya itu, Jensen juga mendorong perubahan UU lebih lanjut, termasuk soal pembatasan tungku pembakaran kayu di kota, mempercepat peralihan ke transportasi listrik dan memaksa kapal pesiar berlabuh di pelabuhan kota untuk beroperasi dengan tenaga listrik dan bukan diesel.
Dalam sebuah laporan disebutkan ada sudah sekitar 80 orang meninggal dunia setiap tahun di Kopenhagen karena polusi udara.
Artinya, penggunaan mesin diesel memang sudah banyak disadari bukan lagi sebagai solusi menghadapi permasalahan dunia yang tengah membutuhkan energi ramah lingkungan.
Karbon dioksida yang dihasilkan dari mesin diesel berkontribusi besar terhadap fenomena pemanasan global yang membuat kondisi bumi semakin tak menentu untuk tak dikatakan di ambang kehancuran.
Pelaran penggunaan mobil diesel diketahui juga telah direncanakan di sejumlah negara maju lainnya. Ambil contoh Jerman yang berencana tak lagi mengoperasikan kendaraan diesel pada tahun 2030 mendatang. Alat-alat transportasi Jerman harus bersih dari polusi.
(Editor: Redaksi/NusantaraNews)