OTT Hakim Bengkulu, KPK Amankan Sejumlah Uang

KPK menunjukan bukti uang 40 Ribu Dolar atau setara dengan Rp 390 juta , Rabu, 29 Juni 2016 Malam/Foto Rere/NUSANTARANEWS

(ilustrasi) KPK menunjukan bukti uang 40 Ribu Dolar atau setara dengan Rp 390 juta , Rabu, 29 Juni 2016 Malam/Foto Rere/NUSANTARANEWS

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim satuan tugas (satgas) penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kawasan Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

“Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu,” tutur Febri melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (7/9/2017).

Febri menjelaskan hal tersebut bermula dari informasi yang dihimpun dari masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat.

“Kemudian diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi,” kata Febri.

Febri melanjutkan saat ini proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu. Siang ini rencananya akan dibawa ke Kantor KPK di Jakarta.

Dalam waktu paling lambat 1×24 Jam KPK akan tentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version