NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Banten. Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti,” tutur Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, (23/9/2017).
Seperti diketahui, KPK melakukan kegiatan OTT di Banten. Pihak yang diamankan ada sekitar 10 orang, diantaranya Kepala Daerah, Pejabat Dinas, dan swasta.
Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif, untuk kemudian ditentukan bagaimana statusnya. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.
Febri menambahkan penangkapan terhadap kesepuluhnya karena diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kab/Kota di Banten.
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman