Negara Harus Buat Kebijakan Pro Rakyat untuk Hadapi Revolusi Industri Keempat

Vice Presiden KSPI Wawan Ervianto (Foto: Romandhon/Nusantaranews)

Vice Presiden KSPI Wawan Ervianto (Foto: Romandhon/Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menghadapi revolusi industri keempat (Industry 4.0) atau Fourth Industrial Revolution yang akan segera bergulir, Vice Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Wawan Ervianto mengingatkan kepada negara membuat regulasi kebijakan yang berpihak kepada rakyat, bukan kepada para investor.

Menurut Wawan, berbicara mengenai revolusi industri keempat, sebenarnya yang perlu menjadi perhatian cuma satu yakni di kebijakan. “Ujungnya kan di kebijakan. Bagaimana kebijakan negara mampu melindungi pekerjanya pada saat revolusi industri keempat ini terjadi,” kata Wawan kepada Nusantaranews.co, saat ditemui di Gedung LBH Jakarta Pusata, Minggu (4/2/2018).

Itu penting, sebab satu hal pasti yang dibawa dari revolusi yaitu inovasi. Inovasi dalam konteks ini memiliki dua efek yang berlawanan, yakni Capitalisation Effect atau Destruction Effect.

Capitalisation Effect terjadi jika teknologi yang dihasilkan mampu meningkatkan produktivitas para pekerja dan memungkinkan terbukanya pekerjaan baru. Sementara Destruction Effect ialah terobosan teknologi baru justru menggantikan pekerjaan manusia, menyebabkan ledakan pengangguran dan menghancurkan sistem pekerjaan yang ada.

“Contohnya sudah terjadi di sektor jalan tol. Dimana dulu harus ada orang yang jaga dan sekarang sudah gak ada, sudah pakai GTO (Gerbang Tol Otomatis),” sambung Wawan.

Untuk itulah pembuatan kebijakan yang berpihak kepada warga negara mendesak dilakukan pemerintah dalam menghadapi gelombang revolusi industri keempat. “Nah kalau belajar dari Cina, sekalipun sudah lebih maju dari kita, untuk melindungi warganya mereka menciptakan kebijakan yang mengutamakan warganya,” ungkapnya.

Wawan menyadari bahwa resiko beras pekembangan pesat teknologi bagi buruh adalah robot akan menggantikan peran manusia, sehingga menghilangkan lapangan pekerjaan.

“Kembali ke sini, negara harus berperan agar warga negaranya tidak kehilangan lapangan pekerjaannya. Pemerintah harus ingat, jangan sampai revolusi industri keempat ini melupakan warga negaranya,” tandasnya. (*)

Pewarta: Gendon Wibisono
Editor: Romandhon

Exit mobile version