NasDem Nunukan Nyatakan Pasangan Amanah Unggul di Pilkada 2020

NasDem Nunukan nyatakan pasangan Amanah unggul di Pilkada 2020.
NasDem Nunukan nyatakan pasangan Amanah unggul di Pilkada 2020/Foto Ketua DPD NasDem Nunukan, Ati Gunawan.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – NasDem Nunukan nyatakan pasangan Amanah unggul di Pilkada 2020. Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan 2020 diwarnai ketegangan politik. Di mana kedua kubu yakni Pasangan Asmin Laura Hafid-Hanafiah (Amanah) dan Pasangan Dani Iskandar-Muhammad Nasir (Damai) sama-sama mengklaim telah memenangi Pilkada yang digelar 9 Desember 2020 lalu.

Beberapa pihak baik dari tim hingga simpatisan menyatakan bahwa kubunya sebagai pemenang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Nunukan sebagai salah satu pengusung Pasangan Amanah bahkan secara terbuka telah mengucapkan selamat kepada Pasangan Asmin Laura Hafid-Hanafiah.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Nunukan, Ati Gunawan mengungkapkan bahwa berdasarkan rekap data internal, perolehan suara Pasangan Amanah mengungguli suara yang diperoleh pasangan Damai.

“Dari data yang kami himpun, secara total sudah jelas kalau pasangan Amanah lebih unggul dalam perolehan suara,” ungkap Ati, Sabtu (12/12)

Memang ada beberapa kecamatan seperti di wilayah Sebatik, suara pasangan Damai unggul. Akan tetapi diwilayah lain seperti Krayan dan beberapa Kecamatan di cakupan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabudaya Perbatasan, suara Amanah unggul dan terpaut jauh diatas perolehan suara pasangan Damai.

Ketika disinggung daerah mana saja dan perolehan total suara sehingga pihaknya menyatakan pasangan Amanah lebih unggul, Ati menjawab secara diplomatis bahwa hal tersebut merupakan data internal. Namun ia menegaskan bahwa rekap data internal NasDem tidak akan berbeda dengan rekapitulasi yang dilakukan KPU Nunukan.

“Kita tunggu saja pleno KPU Nunukan. Namun saya tegaskan, haslinya tak kan beda jauh dengan rekap internal kami,” tegasnya.

Sementara itu Ketua KPU Nunukan, Rahman, SP melalui laman Facebook pribadinya nenuturkan bahwa pihaknya memaklumi rasa penasaran masyarakat terkait hasil Pilkada 2020. Rahman juga mengungkan bahwa untuk mengetahui hasil pemungutan suara merupakan hak masyarakat.

“Banyak pertanyaan yang ditujukan kepada kami (KPU) Kabuapten Nunukan, mengenai siapa pemenang pilkada Nunukan. Namun kami harap masyarakat dapat menunggu hingga selesainya tahapan perhitungan suara,” tuturnya.

Daripada ribut soal hasil akhir pemungutan suara, ada baiknya tunggulah hari pengumuman KPU. Adapun mengenai tahapan Pilkada 2020 terkait perhitungan suara inilah jadwalnya, dikutip dari mbah google.

Tahapan Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

  1. Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS (9 Desember 2020)
  2. Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS (9 Desember 2020)
  3. Penyampaian hasil pengihitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK (9 – 11 Desember 2020)
  4. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK (10 – 14 Desember 2020)
  5. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota (10 – 16 Desember 2020)
  6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota (13 – 17 Desember 2020) – Penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan Bupati/Walikota
  7. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kota kepada KPU provinsi untuk pemilihan gubernur (13 – 19 Desember 2020)
  8. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur (16 – 20 Desember 2020)

“Jadi mari kita bersabar menunggu hasil tahapan dan mari kita kawal secara bersama sama proses tahapan yg ada hingga KPU menetapkan siapa pemenangnya,” pungkas Rahman. (ES)

 

 

Exit mobile version