Nasdem Ingin KPK Kuat Dengan Kewenangan Bisa Keluarkan SP3

Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem, Johnny G. Plate/Foto Deni/Nusantaranews

Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem, Johnny G. Plate/Foto Deni/Nusantaranews

NusantaraNews.co, Jakarta – Sekjend DPP Nasdem Jhony J Plate menyatakan pihaknya berharap KPK memiliki penambahan kewenangan dalam melaksanakan fungsi dan perannya menegakkan hukum untuk korupsi. Dalam hal itu, Ia menyatakan pihaknya akan mendorong agar KPK memiliki hak untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebagaimana fungsi yang melekat pada lembaga kepolisian.

Jhony menjelaskan opsi tersebut diharapkannya bisa memperluas peran KPK sekaligus sebagai upaya perlindungan bagi pihak terjerat sangkaan korupsi yang tak terbukti bersalah secara hukum.

Bagaimanapun, kata Jhony, KPK mesti bekerja secara teliti dalam memastikan seorang pelaku korupsi.

“Disisi lain terdapat orang yang tersandera karena status tersangka yang dibiarkan bertahun-tahun tanpa kepastian proses selanjutnya,” ujar Jhonny di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Jhony menyampaikan terdapat tumpukan kasus yang ditangani KPK tanpa tindak lanjut proses hukum. Atas dasar itulah, lanjutnya, pihaknya berpandangan pentingnya penguatan dengan menambah peran KPK.

Lebih lanjut Jhony mengungkapkan penguatan peran KPK dapat menghindarkan lembaga anti rasuah tersebut dari praktek bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. Ia mengusulkan pentingnya pembentukan tim pengawasan bagi KPK.

“Sebab pengawasan adalah faktor terpenting dari terjaminnya akuntabilitas,” terangnya. (Kastro)

Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version