Moda Transportasi Beroperasi Lagi, Pemerintah Tak Tegas Berlakukan Larangan Mudik

Moda transportasi beroperasi lagi, pemerintah tak tegas berlakukan larangan mudik.
Moda transportasi beroperasi lagi, pemerintah tak tegas berlakukan larangan mudik. Anggota Komisi D DPRD Jatim Satib, Jumat(8/5).

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Moda transportasi beroperasi lagi, pemerintah tak tegas berlakukan larangan mudik. Pemerintah dituding tak serius dalam menerapkan larangan mudik bagi masyarakat ketika pandemi Covid-19 setelah Menteri Perhubungan membuka Kembali jalur transportasi darat, laut dan udara melalui Permenhub No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Menurut anggota Komisi D DPRD Jatim Satib, pemerintah saat ini telah mengeluarkan kebijakan standar ganda di mana disatu sisi melarang mudik, namun disisi lain membuka Kembali moda transportasi meski memakai sejumlah aturan dalam rangka mencegah pandemi Covid-19.

“Pemerintah kurang tegas dalam penerapan larangan tersebut,” ungkap pria asal Jember ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat(8/5).

Politisi Gerindra ini mengatakan bahwa jika pemerintah serius memotong pandemi Covid-19 dengan memberlakukan larangan mudik, maka harus tetap diberlakukan.

“Bukan malah membuka jalur penerbangan untuk masyarakat menengah atas. Ini jelas merugikan dan berdampak ada kesenjangan sosial. Ini sangat disayangkan sekali,” jelas pria yang juga anggota Komisi D DPRD Jatim.(setya/ed. Banyu)

Exit mobile version