Miliki Peran Strategis, DPR Desak Pemerintah Segera Wujudkan DOB Kabudaya

Masyarakat DOB Kabudaya beserta Anggota Komisi II DPR RI/Foto nusantaranews/Muhtar

Masyarakat DOB Kabudaya beserta Anggota Komisi II DPR RI/Foto nusantaranews/Muhtar

NUSANTARANEWS.CO – Hari ini, Rabu (14/9/2016), Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Masyarakat Daerah Otonomi Baru Bumi Dayak Perbatasan (DOB Kabudaya), Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dalam RDPU kali ini, masyarakat DOB Kabudaya meminta Komisi II DPR RI untuk mendesak Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mewujudkan DOB Kabudaya yang merupakan hal strategis di wilayah Nunukan.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPR Hetifah menyatakan, dukungannya terhadap terwujudnya DOB Kabudaya ini. Pasalnya, menurut Hetifah, pembentukan DOB Kabudaya ini merupakan kebutuhan yang mendesak.

Hetifah menegaskan, tanpa adanya otonomi di daerah tersebut, maka Pemerintah akan sangat sulit untuk memberikan layanan publik yang berkualitas, secara adil dan merata. Oleh karena itu, Komisi II mendesak agar pemerintah segera mewujudkan DOB Kabudaya.

“Kami sudah membuktikan sendiri, di daerah sana masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan layanan listrik, bahkan hingga hal-hal yang tidak terbayangkan di kota-kota” ungkapnya di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Politisi dari Partai Golkar ini juga menyampaikan bahwa jika DOB Kabudaya ini tidak segera diwujudkan, maka ada 21 Desa di Nunukan yang terancam diambil oleh Malaysia. Pasalnya, 21 desa tersebut tengah menghadapi kerentanan status (status quo) kewilayahan.

“Kalau tidak kita berikan perhatian, bukan tidak mungkin mereka akan dicaplok oleh Malaysia,” ujar Hetifah.

Sementara itu, Sekretaris Umum Masyarakat DOB Kabudaya Hermanus, sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama dari Komisi II DPR RI yang akan mengawal dengan serius agar DOB Kabudaya dapat segera terwujud.

“Kami berterimakasih kepada Komisi II DPR untuk berkomitmen dan mengawal serius DOB Kabudaya melalui Panja (Panitia Kerja). Serta akan memantau dan mengunjungi daerah Kabudaya secara kelembagaan,” ujarnya.

Selain itu, Hermanus mengharapkan, Pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendengar dan memperhatikan perjuangan masyarakat Nunukan, karena masyarakat Nunukan terutama DOB Kabudaya sangat mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di samping itu, Hermanus menambahkan, DOB Kabudaya ini sendiri merupakan sebuah kepentingan strategis bagi negara. “Sesuai dengan semangat pembangunan pemerintahan Jokowi-JK yang tertuang di dalam Nawacita yaitu Membangun Indonesia dari Pinggiran,” katanya.

Sekadar informasi, RDPU kali ini dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, yaitu, Drs. Sirmadji M.Pd, Dr. Ir. Hetifah, Drs. Tamanuri, Baidowi, S.sos. Msi, Tabrani Maamun serta Anggota Komisi VII DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Utara Dr. Ari Yusnita. (Deni)

Exit mobile version