Merekonstruksi Pemahaman Pancasila Dalam Kesatuannya Dengan Pembukaan UUD 1945

Merekonstruksi Pemahaman Pancasila Dalam Kesatuannya Dengan Pembukaan UUD 1945
Merekonstruksi pemahaman Pancasila dalam kesatuannya dengan Pembukaan UUD 1945.

Merekonstruksi Pemahaman Pancasila Dalam Kesatuannya Dengan Pembukaan UUD 1945

Kalau kita percaya bahwa Pancasila adalah way of life bangsa Indonesia, atau paling tidak sebagai way of life yang dicita-citakan, maka krisis pemahaman bangsa terhadap Pancasila sama artinya dengan krisis pemahaman atas dirinya sendiri. Untuk memahami diri sendiri tidak cukup hanya dengan introspeksi.
Oleh: Sudaryanto

Penyadaran diri adalah proses dialektis yang melibatkan introvert view dan extrovert view. Dalam sejarah pemikiran manusia, pertama-tama pikirannya diarahkan untuk membidik keajaiban alam di sekelilingnya, baru kemudian diarahkan untuk membidik keajaiban dirinya. Makin dalam dan luas manusia dapat membawa alam semesta ke dalam penghayatannya, makin dalam dan luas pula ia mengenal dirinya. Makin dalam dan luas pengetahuan bangsa Indonesia mengenai globalisasi dan cara kerjanya, makin dalam dan luas pula pemahaman bangsa Indonesia atas Pancasila. Dan agar Pancasila tidak jatuh menjadi kaidah moral individual dan berbagai penafsiran lainnya yang menodai tujuan didirikannya negara, maka Pancasila harus dibaca dalam kesatuannya dengan Pembukaan UUD 1945.

Kalau benar bahwa kita sedang menghadapi carut-marutnya kehidupan masyarakat Indonesia, baik sektor pendidikan, ekonomi, budaya, dan politik yang menjadi korban kebijakan yang dibuat oleh para pemimpin, maka jalan keluarnya cukup jelas, yaitu kita harus melakukan upaya-upaya ke arah rekonstruksi kebijakan negara agar negara Republik Indonesia dapat berjalan sesuai dengan tujuan didirikannya.

Merekonstruksi pemahaman Pancasila adalah langkah awal untuk merekonstruksi kebijakan-kebijakan negara yang kita rasakan menodai cita-cita bangsa Indonesia. Ini adalah proyek atau ajakan untuk mempelajari kembali Pancasila secara mendalam di tengah-tengah badai neoliberalisme sekarang ini.

Tujuannya adalah untuk meneguhkan kembali konsensus dasar didirikannya negara dan memperkuat kembali posisi Pancasila sebagai universum simbolicum bangsa Indonesia agar Pancasila sebagai dasar negara dapat secara efektif dioperasikan.

Sudah cukup lama bangsa Indonesia mengalami krisis dalam memahami dasar negara Pancasila. Krisis pemahaman itu terjadi karena (1) Nilai-nilai Pancasila dipahami lepas dari konteks situasi yang mengepung Indonesia akibat gelombang globalisasi yang melanda Indonesia, dan (2) Pancasila dicopot dari kesatuannya dengan Pembukaan UUD 1945, dan dengan demikian juga dicopot dari konteks historis (sangkan-paraning) perjuangan bangsa Indonesia.

Sering kita jumpai orang-orang mengatakan sudah mengerti dan sudah memahami Pancasila sampai ke tulang sumsumnya, tapi tidak berdaya menghadapi situasi liberal yang melanda semua bidang kehidupan bangsa dan negara, bahkan tidak mengerti kenapa ini bisa terjadi di negara Pancasila. Sering juga kita jumpai orang-orang yang mengatakan sudah menghayati Pancasila sampai ke lubuk penghayatannya yang paling dalam; dan ia yakin kalau semua individu bangsa Indonesia sudah seperti dirinya, mewujudkan Pancasila di bumi Indonesia bukanlah persoalan yang rumit. Semua ini adalah tipikal dari krisis pemahaman bangsa Indonesia atas Pancasila. (AS)

Penulis: Sudaryanto, Pemikir dan Tokoh Pergerakan Kebangsaan
Exit mobile version