Menteri Perhubungan Bilang Minggu Ini Maskapai Umumkan Tarif Baru Tiket Pesawat

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Foto Andika/Nusantaranews
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan dalam satu minggu ini sejumlah maskapai penerbangan di tanah air akan mengumumkan tarif baru tiket pesawat yang sudah disepakati turun untuk penerbangan LCC (low cost carier) atau tarif murah domestik.

“Ini satu hal yang baik, marilah kita tunggu dalam satu minggu ini para airlines akan mengumumkan dengan dasar arahan-arahan bapak Menko Perekonomian,” kata Budi Karya dikutip dari keterangan Humas Kemenhub, Jumat (21/6/2019).

Harga tiket pesawat yang mahal menjadi keluhan masyarakat sejak beberapa bulan terakhir. Ambil contoh misalnya penerbangan dari Jakarta ke Pontianak yang biasanya dibanderol sekitar Rp 800.000 naik menjadi sekitar Rp 1.200.000.

Budi Karya mengapresiasi para stakeholders bekerja sama berupaya merespon masyarakat. Pemerintah, bersama seluruh pihak hari ini menyimpulkan kebijakan untuk memberlakukan penurunan tiket penerbangan LCC (low cost carier) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Perekonomian ini, pemerintah bersama seluruh pihak terkait telah merumuskan tiga kebijakan antara lain.

Pertama, untuk memenuhi harapan masyarakat akan penurunan harga tiket pesawat, pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu ke depan.

Kedua, untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasional penerbangan

Ketiga, untuk membantu efisiensi biaya di maskapai, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal atas jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara, jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, impor, penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version