Menteri Enggar Terus Ingatkan Pedagang Beras Jual Sesuai HET

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Foto Dok. Humas Mendag

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Foto Dok. Humas Mendag

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sejak diberlakukannya pada 1 September 2017 lalu, masih terdapat sejumlah pedagang beras yang tidak mengikuti kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Hal itu membuat masyarakat resah, dimana mereka masih harus membeli harga beras lebih mahal dari yang ditentukan pemerintah.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan pihaknya akan memberi sanksi. Bahkan, Enggar meminta pedagang itu tidak perlu berjualan. “Ya kalau sudah peringatan satu dua dan tiga kalau nggak bisa ya jangan dagang,” ujar dia di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Menurut Enggar, ketidakpatuhan para pedagang beras akan membuat daya beli masyarakat menurun. Kalau sudah begitu, pedagang juga yang akan merasakan kerugiannya.

Untuk itu, Enggar meminta semua pedagang mematuhi apa yang sudah dibuat pemerintah. Hal demi kebaikan bersama.

“Pendekatan kita adalah jaga daya beli masyarakat, konsumen harus di dahulukan, saya tidak mau membiarkan komoditi utama yang jadi pangan utama kita dijadikan ajang spekulatif, yang akan berkurang marginnya adalah perantara,” tuturnya.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Exit mobile version