NUSANTARANEWS.CO – Kementerian Pemuda Dan Olahraga (Kemenpora) bersama Komisi X DPR RI selesai melakukan rapat kerja (Raker) di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara 1 Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (20/10) malam. Rapat yang dihadiri oleh Menpora Imam Nahrawi bersama jajaran Eselon I dan II Kemenpora dan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir membahas RKA K/L Tahun 2017 Sesuai hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
Dilansir laman resmi kemenpora.go.id, Imam Nahrawa menyampaikan bahwa, berdasarkan Rapat Kerja Pendapat (RKP) antara Komisi X DPR RI dengan para pejabat eselon I Kemenpora yang dilaksanakan pada (3/10) dengan hasil keputusan, pertama Komisi X DPR RI dengan Plt. Semenpora, Plt. Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Plt. Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Deputi Bidang Pemberdayaan Olahraga, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga sepakat menunda pembahasan Pagu Anggaran RAPBN TA 2017 mengingat banyak program dan kegiatan yang harus disesuaikan dengan memperhatikan hasil kerja tanggal 1 September 2016.
Kedua, lanjut Menpora, terdapat perbedaan pada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dari semula Rp 103.493 miliar menjadi Rp 158.650 miliar dan Deputi Bidang Prestasi Olahraga yang semula sebesar Rp.1.620.172 triliun menjadi Rp.1.868.178 triliun. “Dalam menyempurnakan rekapitulasi Pagu Anggaran TA 2017, kami telah menyusun dengan pempertimbangkan kesimpulan Raker maupun RDP yang sudah dilakukan,” terang Imam.
Menpora memberi contoh, seperti dalam Raker tanggal 15 Juni 2016 lalu yang menyebutkan, agar Kemenpora melakukan rasionalisasi anggaran dan Program kepemudaan yang berbasis pada penguatan karakter pemuda di desa.
“Maka pada tahun 2017 akan dioptimalkan program kegiatan kepemudaan yang berbasis perdesaan sesuai Nawacita Presiden dan menggiatkan program kader penggerak moral dan etika pemuda. Tentunya dengan mengalokasikan anggaran yang cukup,” kata Menpora.
Imam juga mengatakan untuk bidang olahraga, mengenai pemenuhan pembayaran ke OCA dan APC dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games dan Asian Paragames sudah dianggarkan. Seperti untuk APC Right Fee tahap II, pembinaan atlet melalui Satlak Prima.
“Terkait dengan perbedaan jumlah anggaran sebagaimana terdapat dalam paparan Deputi Pemberdayaan Pemuda dan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga dalam RDP tanggal 3 Oktober 2016, sudah kami perbaiki dengan tetap mengacu pada total Pagu sebesar Rp 2.750.125.861.000 dan pemenuhan prioritas yang harus dipenuhi,” ujar Imam.
Selanjutnya, kata Menpora lagi, perbaikan rekapitulasi anggaran per eselon I untuk dapat diterima dan dibahas lebih lanjut. “Kami menerima Surat Menteri Keuangan Nomor S-881/MK.02/2016 tanggal 17 Oktober 2016 perihal perkembangan hasil rapat pembahasan panitia kerja belanja pemerintah pusat dalam rangka pembicaraan tingkat I/pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang APBN TA, dijelaskan bahwa telah ditetapkan Pagu Alokasi Anggaran untuk Kementerian Pamuda dan Olahraga TA. 2017 dengan terdapat tambahan belanja prioritas sebesar Rp 465.000 miliar. Sedangkan realokasi pengurangan pagu sebesar Rp 74.323 miliar. Sehingga total perubahan belanja pada pagu alokasi anggaran sebesar Rp 390.676 miliar,” tambah Imam.
Pada rapat yang dipimpin langsung Utut Adianto bersama Teuku Riefky Harsya tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa, Komisi X DPR RI dengan Kemenpora RI sepakat pembahasan penyesuaian RKL K/L TA 2017 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI akan dibahas kembali pada hari Senin (24/10) mendatang. Kemudian dalam pembahasan berikutnya, Komisi X DPR RI meminta Kemenpora mengkaji ulang anggaran di Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga dan menyampaikan penjelasan tentang banyaknya cabang olahraga yang masuk dalam try out training camp dan target medali pada kejuaraan multi event pada tahun 2017. (Riskiana)