Menkominfo Targetkan Proyek Palapa Ring Selesai Tahun 2018

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Foto Fhadilah/Nusantaranews

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Foto Fadilah/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Ambon – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menerangkan, proyek Palapa Ring merupakan pembangunan jaringan infrastruktur telekomunikasi serat optik yang akan menghubungkan seluruh wilayah Indonesia dalam jaringan internet. Hal ini disampaikan dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) 2017, di Ambon, Maluku, Rabu (8/2/2017).

Di hadapan ratusan peserta Konvensi Nasional Media Massa bertema “Integritas Mesia Nasional Dalam Lanskap Komunikasi Global: Peluang dan Tantangan” itu, Rudiantara mengatakan pembangunan proyek itu dijadwalkan selesai pada 2018.

“Ketika seluruh pembangunan infrastrukturnya selesai maka masyarakat di seluruh Indonesia akan terhubung secara internet hanya melalui telepon pintar,” paparnya.

Atas dasar itu, Rudiantara mengatakan perlunya persiapan berbagai regulasi untuk mengatur kondisi tersebut saat seluruh jaringan infrastruktur internet. “Tetapi juga jangan kebanyakan regulasi yang justru dapat membingungkan,” ujar Rudiantara.

Disamping itu, dari leaflet Kementerian Kominfo pada pameran HPN diterangkan bahwa Palapa Ring menyatukan Indonesia melalui pembangunan jaringan serat optik sebagai tol informasi yang menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Proyek Palapa Ring ini adalah proyek Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) pertama dalam sektor telekomunikasi, dan menjadi proyek strategis nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013. Adapun Menkominfo bertugas sebagai penanggung jawab proyek kerja sama Palapa Ring tersebut.

Disebutkan pula bahwa, Palapa Ring bermanfaat sebagai tulang punggung telekomunikasi nasional yang mendukung ketahanan nasional dari segi akses informasi, serta pengembangan jaringan telekomunikasi tetap (fixed) dan selular (mobile).

Selain itu mewujudkan pemerataan dan percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, terwujudnya penyediaan jasa akses teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta terwujudnya pengembangan TIK khususnya pada daerah yang belum tersedia akses informasi dan komunikasi.

Penulis: Achmad Sulaiman (Ant)

Exit mobile version