Hukum
11 Jenis Pelanggaran Aparatur Sipil Negara di Media Sosial
Published
1 year agoon
Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara. (Foto: Istimewa)
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan 11 Kementerian/Lembaga (K/L) resmi meluncurkan portal aduan masyarakat. Portal aduan tersebut dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan oknum anggota Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang menyebarluaskan konten-konten radikalisme.
Menkominfo Johnny G Plate menuturkan radikalisme yang dimaksud adalah meliputi sikap intoleran, anti-pancasila, anti-NKRI dan menyebabkan disintegrasi bangsa.
“ASN sebagai garda terdepan penggerak roda pemerintahan harus harus dijaga tak hanya dari sisi hard skill, tapi juga soft skill serta ideologi Pancasila,” kata Johnny di Jakarta, Selasa (12/11).
Berikut 11 jenis pelanggaran yang bisa dilaporkan dalam aduanasn.id.
Pertama teks, gambar, audio dan video yang memuat ujaran kebencian terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Kedua teks, gambar, audio dan video yang memuat ujaran kebencian terhadap salah satu suku, agama, ras dan antar golongan.
Ketiga, menyebarluaskan pendapat melalui media sosial (share, broadcast, upload, retweet, repost dan sejenisnya).
Keempat, pemberitaan yang menyesatkan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kelima, penyebarluasan pemberitaan yang menyesatkan baik secara langsung maupun lewat media sosial.
Keenam, penyelenggaraan kegiatan yang menghina, menghasut, memprovokasi dan membenci Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Pancasila.
Ketujuh, keikutsertaan pada kegiatan yang menghina, menghasut, memprovokasi dan membenci Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Pancasila.
Kedelapan, tanggapan atau dukungan sebagai tanda sesuai pendapat dengan memberikan likes, dislike, love, retweet atau comment di media sosial. Kesembilan, menggunakan atribut yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan pemerintah.
Kesepuluh, pelecehan terhadap simbol-simbol negara baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media sosial.
Kesebelas, perbuatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai 10 dilakukan secara sadar oleh ASN. (edy/san)
Editor: Eriec Dieda
You may like
Tidak Ada Pelanggaran Firli Bahuri Rangkap Jabatan Sebagai Ketua KPK dan Anggota Polri
Keluarga Alumni UIN Walisongo Ajak Publik Bijak Gunakan Sosmed
Kolonel Ruly Imbau Prajurit dan PNS Bijak Gunakan Media Sosial
Insiden Penyerangan Terhadap Wiranto Tersebar di Media Sosial
Menkominfo Klaim Digitalisasi di Wilayah Perbatasan Bukti Pemerataan Pembangunan
Tersangka Penyebaran Hoaks PKI Minta Maaf
Terbaru
CSG Theodore Roosevelt Berlalu, Cina Kerahkan Kapal Perang di Laut Cina Selatan
NUSANTARANEWS.CO – CSG Theodore Roosevelt berlalu, Cina kerahkan kapal perang di Laut Cina Selatan. Pada hari Sabtu, 23 Januari, Theodore...
Dinkes Sumenep Distribusikan Vaksin Covid-19 ke Puskesmas
NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dinkes Sumenep distribusikan vaksin Covid-19 ke Puskesmas. Vaksin Covid -19 tiba di Sumenep, hari ini Dinas Kesehatan...
Tokoh Pergerakan Nasional, Syaikhona Kholil Bangkalan Layak Bergelar Pahlawan Nasional
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tokoh pergerakan nasional, Syaikhona Kholil Bangkalan layak bergelar pahlawan nasional. Dukungan agar Presiden RI Jokowi menetapkan Syaikhona...
Kejar Jatim Lumbung Energi, Wagub Emil Dardak: Pemprov Akan Beri Insentif Mobil Listrik
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kejar Jatim lumbung energi, Wagub Emil Dardak: Pemprov akan beri insentif mobil listrik. Pemprov Jatim akan memberikan...
Dukcapil Ganti 14 Ribu Dokumen KK Korban Banjir di Kalsel
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dukcapil ganti 14 ribu dokumen KK korban banjir di Kalsel. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen...
Terpopuler
- Gaya Hidup4 days ago
37% Warga Jerman Melakukan Hubungan Seks dengan Orang yang Tak Dikenal
- Kesehatan6 days ago
Studi: Postur Duduk Tegak Dapat Mengobati Stres
- Gaya Hidup6 days ago
4 Cara Tepat Menyikapi Pertengkaran dengan Pasangan
- Kesehatan6 days ago
Mengejutkan, Konsumsi Semangka Bantu Kulit Tampak Awet Muda