Marzuki Ali Kritisi Kebijakan Pajak Pemerintah

Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie/Foto Restu Fadilah/Nusantaranews
Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie Kritisi Kebijakan Pajak Pemerintah.  (Foto: Restu Fadilah/Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengkritisi kebijakan pajak yang diterapkan oleh pemerintah. Menurut dia pemerintah tidak bisa seenaknya sendiri mengenakan tarif pajak kepada rakyat.

Eks Sekjend Partai Demokrat itu juga mengungkan perihal pengenaan pajak di hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Ia menyebut, rakyat selalu dipajaki terus oleh pemerintah.

“Pres @jokowi hidup kita ini dipajaki terus 1. Kita terima penghasilan, kena Pph 10%-25% 2. Belanja apa saja, kena PPn 10%. 3. Beli tanah dan rumah, kena PPh n BPHTB, 4. Nanti dijual kena lagi PPh dan BPHTB 5. Selama kita pegang tiap tahun bayar PBB. Tarif jgn seenaknya,” tulis Marzuki Alie melalui akun Twitternya @Marzukialie_MA, dikutip, Jumat (21/6/2019).

Sebagai informasi, pajak PBB adalah pajak bumi dan bangunan. Pajak ini dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.

Pewarta: Romandhon

Exit mobile version