Marli Kamis Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Ke Partai Demokrat

Marli Kamis Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Ke Partai Demokrat
Foto: Marli Kamis dan para pengurus DPC Partai Demokrat berpose bersama usai menyerahkan Berkas Formulir Bakal Calon Bupati di Sekretariat DPC Partai Demokrat Nunukan, Minggu (21/4/2024).

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Marli Kamis menjadi orang pertama yang mengembalikan Berkas Formulir Penjaringan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Nunukan periode 2024-2029 ke Partai Demokrat.

Pengembalian formulir diterima langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan, Hj. Andi Maryati didampingi Tim Penjaringan serta para Pemgurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan, Minggu (21/4/2024).

Sementara dalam kesempatan tersebut, Marli Kamis didampingi beberapa tokoh adat dan tokoh agama.

Andi Maryati dalam sambutanya mengartakan bahwa Partai Demokrat pada prinsipnya akan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada selururuh masyarakat yang ingin mengabdikan dirinya membangun Kabupaten Nunukan.

“Sehingga Partai Demokrat akan membuka diri kepada semua Stakeholder yang ada,” tuturnya.

Lebih lanjut, Andi Maryati menjelaskan, dalam aturan Partai Demokrat, keputusan untuk mendukung Calon Bupati diputuskan oleh DPP Partai, tetapi tentu dengan memperhatikan masukan dan saran dari DPC dan DPD.

Prinsip dasar yang diharapkan kepada Calon yang bakal diusung oleh Partai Demokrat, ungkap Andi Maryati adalah mereka yang memiliki visi perbaikan dan perubahan sebagai wujud dari harapan rakyat.

“Dimana Partai Demokrat selalu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan harapan rakyat,” katanya.

Selain terkait visi dan misi calon, tentu potensi elektabilitas juga menjadi penting karena ini terkait dengan harapan dan kehendak rakyat.

“Sehingga kami dari DPC Partai Demokrat berharap kepada Calon Bupati untuk terus bergerak bersama rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, kepada awak media, Marli Kamis menyatakan bahwa sebagai kader Partai Demokrat yang terpanggil untuk mengabdi sebagai Kepala Daerah melalui Pemilukada 2024.

“Sebagai kader Partai Demokrat, saya merasa terpanggil untuk mengabdi kepada masyarakat sebagai Kepala Daerah. Terkait dinamika politik kedepan, saya menyerahkan kepada keputusan Partai,” ungkapnya.

Visi paling utama yang akan diperjuangkan, ungkap Marli adalah memperjelas status semua lahan yang ada di Kabupaten Nunukan mengingat hal itu adalah warisan para leluhur bagi generasi Nunukan.

Terkait dukungan, Marli Kamis optimis bahwa karena saat ini telah banyak pihak yang mendorong agar dirinya maju dalam kontestasi Pilkada Nunukan 2024.

“Saat ini sedikitnya telah ada 7 kepala adat besar yang memberi dukungan dan tidak lama lagi mereka akan menyatakan dukungan secara tertulis,” tandasnya.

Marli Kamis merupakan Kader Partai Demokrat yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltara sejak 2019. Sebelumnya, ia adalah anggota DPRD Kabupaten Nunukan periode 2009 – 2014. Dan pada Pemilu 2014, ia terpilih lagi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Nunukan hingga tahun 2019.

Marli Kamis juga merupakan Tokoh Masyarakat perbatasan. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Besar Dayak Lundayeh Provinsi Kalimantan Utara. Dengan latar belakang tersebut, ia sangat berpotensi memperoleh dukungan dari tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat lain dalam kancah politik. (ES)

Exit mobile version