NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Surat Peringatan (SP) 2 dan alasan Novel Baswedan berani ‘menentang’ atasannya merupakan satu isu yang cukup menarik perhatian banyak orang. Tak terkecuali mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas.
Menurut Busyro sebagai lembaga independen memang sudah seharusnya KPK lebih memberikan porsi kepada penyidik independen. Termasuk kepala satuan tugas (satgas)-nya.
“Konsekuensi KPK sebagai lembaga independen dan karena korupsi sekarang ini banyak sektor yang terlibat, maka pimpinan KPK dan jajaran perlu memberikan porsi lebih ke penyidik independen, dan kasatgas-kasatgasnya,” ucap Busyro di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (31/3/2017).
Busyro bercerita, sebelum beralih menjadi penyidik KPK, Novel merupakan perwira Polri. Ia terakhir menyandang pangkat Kompol.
Namun meski berasal dari institusi kepolisian, Novel tetap menunjukan komitmennya dengan keluar terlebih dulu di institusi lamanya dan mengemban tugas baru sebagai penyidik di KPK. Padahal Novel memiliki cita-cita untuk menjadi jenderal.
“Itukan sumbangan terbesar komitmen mereka itu pada KPK, sampai mimpi menjadi jenderal coklat kan hilang demi KPK,” katanya.
Atas dasar itu, Ia meminta kepada pimpinan KPK saat ini untuk meninjau ulang pemberian SP2 yang diberikan kepada Novel.
“Tadi sedang ditinjau. Kita kembalikan ke pimpinan. Mudah-mudahan seperti harapan kita, SP2 untuk Novel dicabut,” tuntasnya.
Reporter: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman