Mantan Pansel Sebut Tunggakan Kasus KPK Membengkak

Mantan Anggota Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih/Foto: Dok. Okezone

Mantan Anggota Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih/Foto: Dok. Okezone

NUSANTARANEWS.CO – Mantan Anggota Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih menagih janji lima pimpinan KPK saat ini untuk segera menyelesaikan kasus-kasus besar yang hingga kini tak kunjung selesai. Hal itu disampaikannya kepada awak media usai bertemu dengan lima pimpinan KPK.

Kata Yenti, saat mereka masih menjadi calon mereka berkomitmen akan menuntaskan tunggakan kasus-kasus dengan cara dipilah pilih. Namun realisasinya hal tersebut tidak terjadi, bahkan tunggakan kasus malah kian membengkak.

“Tunggakan kasus makin membengkak,” ucapnya, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (12/1/2017).

Kata dia, ada beberapa kasus yang tersangkanya sudah ditetapkan sejak tahun 2011, namun hingga kini belum ada progres lanjutan dari KPK. Sementara disatu sisi, lembaga antirasuah ini tidak boleh melakukan SP3 seperti Kejaksaan Agung (Kejagung).

“KPK tidak boleh SP3. Jadi orang yang sudah menjadi tersangka, tidak boleh digantung terus. Ini tunggakan masa lalu sekian lama, mau tidak mau harus diselesaikan. Kita sampaikan hal-hal ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (Restu)

Exit mobile version