Mangkir, KPK Panggil Ulang Akom dan Istrinya

Sidang e-ktp/foto ilustrasi/Nusantara.news

Kasus e-KTP/Foto: Ilustrasi/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Politikus Partai Golkar Ade Komarudin (Akom) dan Istrinya Netty Marliza di kasus dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik).

Kabiro Humas KPK; Febri Diansyah mengatakan, seyogyanya Akom dan Netty diperiksa hari ini. Namun keduanya tidak dapat hadir karena sedang ada kegiatan lain diluar kota Jakarta.

“Keduanya sudah menyampaikan informasi kepada penyidik tidak dapat memenuhi panggilan KPK, karena keduanya saat ini sedang tidak berada di jakarta. Nanti kami akan jadwalkan ulang terkait pemeriksaan keduanya,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, (3/7/2017).

Diektahui Akom diduga menerima uang sebanyak US$ 100.000 terkait e-KTP. Dugaan tersebut dibuktikan oleh pengakuan Ketua Panitia Lelang proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan saat bersaksi dibawah sumpah dalam persidangan e-KTP pada Kamis (20/4/2017) lalu.

Dalam kesaksiannya itu, Drajat mengaku pernah mengantarkan bingkisan ke rumah Akom yang terletak di Kompleks rumah dinas DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan. Pengiriman bingkisan yang diduga berisi uang itu atas perintah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sugiharto.

Namun pihak yang dituju oleh Drajat tidak ada di rumah, kemudian bingkisan itu pun diberikan ke seorang wanita yang ada di rumah tersebut. Diduga wanita tersebut adalah istri Akom yang saat ini dijadwalkan diperiksa oleh KPK.

Ditanya lebih jauh, apakah penyidik akan mengkonfirmasi hal tersebut kepada keduanya, Febri enggan mengungkapkannya. Mantan aktivis dari ICW (Indonesian Corruption Watch) itu hanya menyebut bahwa di sesi kali ini, penyidik akan konsen terkait permasalahan indikasi aliran dana kepada sejumlah pihak seperti yang sudah terkonfirmasi dalam persidangan.

“Karenanya untuk pemeriksaan kasus e-KTP sendiri KPK akan intens memanggil sejumlah saksi terutama dari kluster politik,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Exit mobile version