Mall Pelayanan Publik Diminta Didirikan Sampai Ke Kepulauan

Mall Pelayanan Publik Diminta Didirikan Sampai Ke Kepulauan. (Foto Istimewa)
Mall Pelayanan Publik Diminta Didirikan Sampai Ke Kepulauan. (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota FPKB DPRD Jatim dari dapil Madura Aliyadi Mustofa mengatakan pihaknya berharap agar keberadaan Mall Pelayanan Publik di Madura ditambah. Khususnya di wilayah kepulauan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Kalau MPP yang ada saat ini tak perlu dibubarkan. Cukup ditambah jumlahnya yang domisilinya di didirikan di wilayah kepulauan yang padat penduduk dimana nantinya MPP (Mall Pelayanan Publik) ini akan melayani pelayanan public untuk masyarakat kepulauan sekitar,” ungkap Mustofa saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (15/10/2019).

Ketua Komisi B DPRD Jatim ini mengatakan, MPP ini sangat diperlukan sekali karena memberikan pelayanan publik secara administrasi bagi masyarakat di Madura khususnya bagi masyarakat kepulauan.

“Sebenarnya tujuannya bagus, tinggal bagaimana memperbaiki sistemnya saja. Jangan sampai masyarakat kepulauan di Madura kesulitan untuk akses dalam pelayanan public. Misalnya pengurusan e-KTP dan lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Puluhan pemuda yang mengatas namakan Aliansi Forum Kepulauan Raas, Kangean, Sapeken, Sepudi dan Masalembu menggelar aksi di depan Kantor Dispendukcapil Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Mereka menilai keberadaan MPP tak membantu bagi masyarakat kepulauan di Sumenep Madura.

Keberadaan Mall Pelayanan Publik diklaim tidak memberikan solusi terhadap masyarakat kepualaun. Apalagi saat ini surat kuasa untuk membantu pembuatan adminitrasi kependudukan sepeti KTP tidak berfungsi.

Masyarakat kepulauan di Sumenep Madura merasa keberatan adanya MPP tersebut karena  jika warga mau membuat e-KTP harus mengeluarkan uang 500 ribu rupiah. Jika dari Kangean sampai 700 – 800 ribu bahkan jika dari Sapeken Desa Sakalah bisa mencapai  antara 1 juta  hingga Rp 2 juta rupiah.

Pewarta: Setya

Exit mobile version