NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sebanyak lima orang yang ditangkap oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/6/2017) tadi pagi dikabarkan sudah sempat diperiksa di Mapolda Bengkulu.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan sejumlah pihak yang ditangkap komisi antirasuwah itu akan segera digelandang menuju gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Rencananya mereka akan diterbangkan ke KPK sore ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 1×24 jam,” ujar Febri kepada awak media.
Febri mengatakan kelima orang tersebut terdiri dari unsur pejabat di daerah tersebut, serta pihak swasta. Mereka diamankan karena diduga melakukan transaksi yang tidak diperbolehkan oleh aturan hukum di Indonesia.
“Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus,” pungkasnya.
Reporter: Restu Fadilah