NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – DPP GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) melaporkan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Mabes Polri karena ciutannya “Allahmu ternyata lemah” telah menimbulkan kegaduhan nasional dan menyinggung perasaan umat beragam di Indonesia.
“Mulai tadi malam, kami buat laporan di Bareskrim Polri terhadap bersangkutan,” jelas Ketum GAMKI William Wandik saat dikonfirmasi, Kamis (6/1).
Dikatakan oleh Wandik, GAMKI mengingatkan bahwa negara melalui UUD 1945 yang berdasarkan pada Pancasila telah memberikan jaminan dan kebebasan kepada setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.
“Terlepas apapun alasannya, yang dilakukan oleh Ferdinand telah meresahkan dan sudah masuk ranah hukum. Oleh sebab itu, kami beritikad melaporkan ke Bareskrim. Akibat ciutannya timbul kegaduhan,” jelasnya.
Pria yang juga anggota DPR RI ini menambahkan dengan pelaporan tersebut pihaknya berharap masyarakat Indonesia untuk memberikan kepercayaan kepada institusi penegak hukum dan tetap menjaga keharmonisan.
“kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi dan tidak lagi membuat pernyataan-pernyataan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mari kita jaga persatuan dan keberagaman kita bersama-sama,” tutup pria asal Papua. (setya)