KPU Sudah Siapkan Tim Hukum Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi di MK

mahkamah internasional, kpu, berurusan serius, nusantaranews, pemilu 2019
KPU Sudah Siapkan Tim Hukum Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi di MK. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaKPU sudah siapkan Tim Hukum hadapi gugatan Prabowo-Sandi di MK.

Pasca pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019, yang memenangkan paslon 01, Jokowi-Ma’ruf Amin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Viryan Aziz saat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

“KPU sudah membentuk tim hukum untuk menghadapi proses ini (gugatan Prabowo-Sandi). Secara prinsip KPU siap menghadapi sengketa di MK,” kata Viryan kepada wartawan.

Baca juga: Reaksi Prabowo atas Pengumuman Rekapitulasi Nasional Penghitungan Suara Pemilu 2019

Sebagai informasi pada pada Selasa (21/5) dini hari, KPU mengumumkn hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019. Dalam rekapitulasi KPU itu, Jokowi-Ma’ruf Amin mendapat suara 55,50 persen. Sementara itu untuk pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara sebesar 44,50 persen.

Pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional itu ditetapkan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2019 di Kantor KPU yang selesai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.46 WIB.

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version