NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di daerah. Kali ini yang diciduk adalah pejabat di Pemerintah Provinsi Jambi.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengaku sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap ini. Sebab Jambi merupakan salah satu daerah yang menandatangani dan didatangi oleh KPK sebelum menjadi wilayah koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.
“Karena itu kami peringatkan kepada seluruh daerah agar pelaksanaan program pencegahan yang dilakukan oleh KPK agar lebih serius dan tidak hanya mengandalkan hal-hal yang bersifat seremonial, jangan dianggap KPK datang ke sana semua selesai,” tutur Basaria di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Para pejabat di Jambi ini diciduk setelah melakukan transaksi suap. Tak tanggung-tanggung nilai suapnya mencapai Rp 6 miliar.
Suap tersebut bertujuan agar seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi hadir dalam rapat pengesahan RAPBD 2018. Pasalnya ada wacana bahwa seluruh Anggota DPRD Jambi tidak akan hadir dalam rapat tersebut.
Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda