KPK Optimis Bongkar Tersangka Baru Kasus e-KTP

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief. (Foto: Restu Fadilah/Nusantaranews

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief. (Foto: Restu Fadilah/Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif tak membantah pihaknya besar kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektrobik (e-KTP).

Kata dia, tersangka baru kasus korupsi e-KTP akan terungkap dalam persidangan yang digelar Kamis (9/3/2017) mendatang. Laode menegaskan, persidangan akan membuka tabir ‘nama besar’ yang terlibat dalam korupsi proyek itu.

“Tunggu saja dipersidangan. Soal tersangka baru nanti juga kelihatan di persidangan siapa-siapa saja yang akan dianggap sebagai turut serta apakah sebagai saksi, dan lain-lain itu akan jelas di persidangan,” ujar Laode di DPR RI, Jakarta, Senin, (6/3/2017).

Ia mengatakan, pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini telah dilampirkan dalam berkas perkara. Sejauh ini KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus proyek e-KTP yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.

“Di situ kan terdakwa sekarang ada dua nama. Jadi nama-nama lain yang ada di berkas perkara tebal itu akan ditindaklanjuti lebih lanjut itu yang akan disebut di dalam persidangan nanti siapa-siapa saja,” jelas dia.

Sebagai informasi proyek e-KTP ini menggunakan anggaran negara sebesar Rp 6 triliun. Dari jumlah itu, berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian negara pada proyek ini mencapai Rp 2 triliun.

Kerugian negara sebesar itu tidak hanya dinikmati oleh dua orang, melainkan oleh banyak orang baik dari pihak eksekutif, legislatif, dan pihak swasta.

Reporter: Restu Fadilah

Exit mobile version