Hukum

KPK Optimis Bongkar Tersangka Baru Kasus e-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif tak membantah pihaknya besar kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektrobik (e-KTP).

Kata dia, tersangka baru kasus korupsi e-KTP akan terungkap dalam persidangan yang digelar Kamis (9/3/2017) mendatang. Laode menegaskan, persidangan akan membuka tabir ‘nama besar’ yang terlibat dalam korupsi proyek itu.

“Tunggu saja dipersidangan. Soal tersangka baru nanti juga kelihatan di persidangan siapa-siapa saja yang akan dianggap sebagai turut serta apakah sebagai saksi, dan lain-lain itu akan jelas di persidangan,” ujar Laode di DPR RI, Jakarta, Senin, (6/3/2017).

Ia mengatakan, pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini telah dilampirkan dalam berkas perkara. Sejauh ini KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus proyek e-KTP yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.

Baca Juga:  Serangan Fajar Coblosan Pemilu, AMI Laporkan Oknum Caleg Ke Bawaslu Jatim

“Di situ kan terdakwa sekarang ada dua nama. Jadi nama-nama lain yang ada di berkas perkara tebal itu akan ditindaklanjuti lebih lanjut itu yang akan disebut di dalam persidangan nanti siapa-siapa saja,” jelas dia.

Sebagai informasi proyek e-KTP ini menggunakan anggaran negara sebesar Rp 6 triliun. Dari jumlah itu, berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian negara pada proyek ini mencapai Rp 2 triliun.

Kerugian negara sebesar itu tidak hanya dinikmati oleh dua orang, melainkan oleh banyak orang baik dari pihak eksekutif, legislatif, dan pihak swasta.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 596