KPK Monitoring Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemkab Nunukan

KPK Monitoring Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemkab Nunukan
KPK Monitoring Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemkab Nunukan/Foto: kegiatan Monitoring KPK di Kantor Bupati Nunukan.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI PIC Korwil IV Kaltara Andy Purwana beserta rombongan melakukan Monitoring Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kab. Nunukan.

Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Nunukan dan  dihadiri oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Inspektorat Kab. Nunukan H. Asmar, Kepala OPD di lingkungan Kab. Nunukan, Rabu (27/10).

Dalam sambutannya Bupati Nunukan menyampaikan ucapan selamat datang dan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada tim monitoring evaluasi Korsubgah KPK yang terus memberikan perhatian dan dorongan kepada Pemda Nunukan.

“Semoga kegiatan pada hari ini, kita mendapat arahan yang strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi melalui 8 area intervensi korsubgah untuk dapat diimplementasikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.

Laura juga menjelaskan dalam MCP Korsubgah KPK sampai saat ini capaian pada area intervensi dengan nilai sebesar 60,33% dan Kabupaten Nunukan berada pada urutan ke-83 nasional dan urutan ke-1 se-Provinsi Kalimantan Utara.

“Ini merupakan usaha yang baik dan tetap harus ditingkatkan. Oleh karena itu saya mengintruksikan kepada Sekretaris Daerah selaku ketua dan penanggungjawab pelaksana rencana aksi korsubgah KPK dan seluruh kepala OPD pengampu 8 area intervensi agar tetap meningkatkan kinerja dan capaian pemenuhan indikator  rencana aksi MCP korsubgah pada triwulan IV menjadi meningkat dan melebihi capaian tahun lalu sebesar 72,30%,” ujar Laura.

Laura juga berharap dengan pelaksanaan monitoring evaluasi Korsubgah oleh tim PIC Korwil IV KPK RI dapat memberikan gambaran dan pengarahan atas capaian Pemda terhadap 8 area intervensi Korsubgah, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

Acara dilanjutkan dengan paparan dan diskusi oleh PIC Korwil IV Kaltara KPK RI Andy Purwana dan Bupati Nunukan bersama dengan Kepala OPD Kab. Nunukan. (Adv/ES)

Exit mobile version