KPK Minta PB HMI Terus Kawal Kasus e-KTP

KPK Surati PB HMI untuk terus mengawal kasus korupsi e-KTP/Foto: Dok. hminews.com

KPK Surati PB HMI untuk terus mengawal kasus korupsi e-KTP/Foto: Dok. hminews.com

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mengapresiasi langkah PB HMI MPO dalam mengawal kasus e-KTP. Apresiasi tersebut disampaikan dalam surat resmi yang dikirim ke Sekretariat PB HMI, Jl Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (23/3).

Ketua Komisi Hukum dan HAM PB HMI, Andi Tantowi menyampaikan bahwa surat tersebut merupakan respon terhadap pernyataan sikap PB HMI, yang didalamnya menegaskan agar KPK menuntaskan kasus e-KTP.

“Pimpinan KPK, dalam suratnya, menyampaikan terima kasih atas dukungan PB HMI dalam pemberantasan korupsi, KPK meminta HMI untuk terus mengawal dan mengawasi perkembangan kasus e-KTP yang sementara ditangani KPK,” jelas Andi dalam keterangannya kepada nusantaranews.co, Kamis (23/3/2017).

Andi menambahkan, KPK juga menyampaikan komitmen untuk tetap menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi, termasuk menuntaskan kasus e-KTP. “Penanganan kasus ini diperkirakan akan memakan waktu, juga menghabiskan energi yang cukup banyak,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, kata dia, PB HMI melalui Komisi Hukum dan HAM, mengapresiasi KPK atas respon yang diberikan, PB HMI tetap berkomitmen mengawal kasus e-KTP.

“PB HMI mengapresiasi Pimpinan KPK yang telah menjawab surat kami, kami percaya komitmen KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, karena itu HMI akan terus mengawal dan mengawasi kasus e-KTP, selanjutnya dalam waktu dekat HMI berencana menjalin kerjasama dengan KPK,” jelas Andi Tantowi. (ZAR)

Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman

Exit mobile version