NUSANTARANEWS.CO – Sejak bulan Agustus 2013 silam mantan Bendahara Umum Partai Dekokrat Muhammad Nazaruddin melalui pengacaranya, Elza Syarif pernah menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam kasus e-KTP.
Berdasarkan kertas yang dipegang Elza saat itu, terungkap beberapa nama seperti Nazaruddin dan sesorang bernama Andi Mangong sebagai pihak pelaksana. Dua orang yang disebut sebagai bos proyek E-KTP adalah Setya Novanto (Ketua Fraksi Partai Golkar) dan Anas Urbaningrum. Pihak lain yang ikut disebut terlibat adalah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekretaris Jenderal Kemendagri Dian Anggareni, Pejabat Pembuat Komitmen Sugiarto, dan Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu S.
Juru kunci dari nama-nama yang diduga terlibat dugaan kasus protek e-KTP ialah M Naszaruddin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Berdasar celotehan Nazaruddin dan hasil temuan penydik KPK, beberapa nama telah dipanggil oleh KPK sejak Oktober 2016 lalu. Diantaranya adalah Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Meidy Layoodari (PNS BPP Teknologi), Dwidharma Priyasta (PNS Perekayasa Madya IVA Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), Arief Sartono (PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), DR Ing Mochamad Sukrisno Mardiyanto (Dosen ITB), dan Chairuman Harahap (Anggota DPR Periode 2009-2014).
Baca: KPK Bongkar Aliran Dana Liar e-KTP (Bagian I)
Adapun yang sudah ditetapkan sebagai tersankan ialah mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto sebagai tersangka.
Nama lain yang disebut ialah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang waktu itu sebagai anggota DPR di Komisi II. Terkait hal tersebut, Ganjar mengaku siap jika sewaktu-waktu dimintai keterangannya oleh KPK terkait kasus e-KTP. Dia juga berjanji akan membantu lembaga antirasuah untuk membongkar kasus tersebut. Dia akan bercerita secara utuh mengenai kasus korupsi yang tengah disidik oleh KPK itu.
“Dulu toh, pernah saya dulu disebut. Makanya siapa yang kasih saya malah akan bantu untuk bongkar, karena saya orang yang ngamuk betul soal itu,” kata Ganjar, di Jakarta, Jumat, (14/10/2016).
Kemudian anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Agun Gunandjar kembali diperiksa penyidik KPK dalam kasus e-KTP. Kata Agun dirinya kembali diperiksa lantaran KPK ingin kasus pengadaan e-KTP ini dapat segera tuntas. Mengingat kasus yang memakan kerugian negara sekitar Rp 2 triliun ini juga sudah cukup lama menggantung.
Simak:
Kasus e-KTP; Pantang Mundur, KPK Akan Ungkap Sejumlah Nama Anggota DPR
Disebut Terlibat Kasus E-KTP, Setnov: Saya Prihatin
Perekaman Data e-KTP Molor, Mendagri Cuma Minta Maaf dan Salahkan Proses Lelang
KPK Optimis Bongkar Tersangka Baru Kasus e-KTP
Sementara itu, berdasarkan agenda yang dirilis tim Biro Humas KPK, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 saksi lainnya. Mereka diantaranya Chairuman Harahap selaku Anggota DPR RI Periode 2009-2014, Wisnu Wibowo selaku Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya, selaku Mantan Direktur Utama PNRI (2009- 2013), Winata Cahyadi dari pihak Swasta, Setya Budi Arijanta selaku PNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Setyo Dwi Suhartanto selaku Wiraswasta, dan Arief Mulja Sapari dari pihak swasta.
Kembali ke sumber, Nazaruddin juga menyebut nama Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menerima aliran dana dalam proyek pengadaan e-KTP. Akan tetapi, Agus Martowardojo membantah akan tuduhan itu, bahkan ia sempat dua kali mangkir dari panggilan KPK. “Saya ingin jelaskan kalau betul Nazaruddin berpandangan bahwa saya menerima fee atau aliran dana itu adalah satu fitnah kebohongan besar dan kebohongan besar,” tegasanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (1/11/2016).
Bantahan serupa juga dilakukan oleh mantan Anggota DPR RI Mohammad Jafar Hafsah yang waktu itu sebagai ketua Fraksi Demokrat. Jafar menyangkal dirinya telah menerima aliran uang dari proyek pengadaan e-KTP yang diduga merugikan keuangan negafa hingga Rp 2,3 triliun.
Jafar menjelaskan ketidaktahuannya terkait perjalanan proyek tersebut, lantaran proyek e-KTP itu bergulir pada 2011-2012. Dimana saat itu dirinya bertygas di Komisi IV DPR RI, sedangkan yang membidangi e-KTP itu di Komisi II. “Terhadap e-KTP, saya sudah sampaikan e-KTP itu, aya ada di komisi IV, sedangkan e-KTP itu ada di komisi II jadi saya tidak paham persis daripada e-KTP dan perjalanannya,” jelasnya di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Sementara Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang juga sempat disebut, mengaku bahwa dirinya hanya sebatas ikut membahas proyek pengadaan e-KTP saat masih menjabat Anggota Komisi II. Disamping itu, pihaknya pun yakin namanya tidak ada dalam dakwaan yang akan dibacakan pada sidang perdana, Kamis esok (9/3/2017).
“Mana ada? Sembarangan. Saya ikut membahas, (tapi) mana mungkin saya ikut-ikutan,” kata Basuki saat ditemui jurnalis CNN Indonesia di kediaman Megawati Soekarnoputri, Rabu (8/3).
Baca: Diduga Terlibat Proyek e-KTP, Ahok: Mana ada? Sembarangan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif optimis bahwa tersangka baru kasus korupsi e-KTP akan terungkap dalam persidangan yang digelar Kamis (9/3/2017) mendatang. Laode menegaskan, persidangan akan membuka tabir ‘nama besar’ yang terlibat dalam korupsi proyek itu.
“Tunggu saja dipersidangan. Soal tersangka baru nanti juga kelihatan di persidangan siapa-siapa saja yang akan dianggap sebagai turut serta apakah sebagai saksi, dan lain-lain itu akan jelas di persidangan,” ujar Laode di DPR RI, Jakarta, Senin, (6/3/2017) lalu.
Hingga kini, sembari menunggu detik-detik persidangan besok, Parpol-parpol yang kader-kadernya disebutkan namanya terlibat kasus proyek e-KTP, mulai ketar-ketir. Dan beberapa partai telah mengeluarkan reaksi keras. Seperti PDIP yang menegaskan bahwa, jika ada kadernya yang jadi tersangka, akan langsung dipecat dari sebagai kader PDIP.
Penulis/Editor: Sulaiman