Ketum PBNU Tanggapi Soal Fatwa Fardlu Ain Memilih Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2018

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj. Foto Nusantaranews
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj. (Foto: Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengingatkan agar jangan sekali-kali menggunakan agama untuk kepentingan politik praksis. Pasalnya, agama merupakan sesuatu yang sangat mulia dan suci karena mengandung nilai-nilai Ilahiyah.

Hal itu disampaikan Ketum PBNU menanggapi adanya seruan ulama Jawa Timur yang mengeluarkan fatwa fardlu ain memilih pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Pilgub Jatim 2018.

“Agama itu mulia dan suci karena mengandung nilai-nilai Ilahiyah, jangan dicampur dengan ambisi politik,” kata Kiai Said di Surabaya, Rabu (6/6) malam.

Sebelumnya para ulama dari berbagai pondok pesantren di Jawa Timur mengeluarkan fatwa fardlu ain memilih Khofifah-Emil. Fatwa tersebut diketahui keluar beberapa waktu lalu.

“Acara ini adalah holaqoh bersama para ulama, bersama Ibu Khofifah Indar Parawansa dan memilih draft fatwa fardhu ain yang akan dibahas untuk dipilih salah satu,” kata KH Asep Saefudin Chalim, Pimpinan Ponpes Amanatul Ummah, Minggu (3/6).

Baca juga: 300 Ulama Jawa Timur Serukan Fatwa Fardhu Ain Pilih Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

KH Asep menerangkan, alasan keluarnya fatwa fardhu ain memilih Khofifah-Emil merupakan hasil dari sholat istikarah yang dilakukan para ulama. Salah satu alasannya ialah rakyat Jawa Timur sebagai bagian dari bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan amanat kemerdekaan yaitu terwujudnya kehidupan yang maju, adil dan makmur. Kaitannya dengan pilgub Jawa Timur ini, paslon Khofifah-Emil dinilai memenuhi persyaratan untuk mewujudkannya Jawa Timur adil dan makmur.

“Khofifah-Emil ini jujur, dapat dipercaya, bisa membuat program, gagasan, perencanaan untuk mewujudkan Jatim Adil dan Makmur, dan lebih baik dari paslon yang lain,” sebut Kyai Asep yang ditemani Kyai Hisyam Syafaat, Kyai Haji Suyuti (Bangkalan), KH Jamaludin (Probolinggo) dan beberapa Kyai Khos (besar) lainnya.

“Jangan sekali-kali menggunakan agama untuk kepentingan politik,” kata Said Aqil.

Tak hanya menyindir soal fatwa fardlu ain itu, Said Aqil juga mengingatkan agar seluruh warga NU supaya tidak menggunakan dan memanfaatkan masjid untuk kepentingan politik praksis. “Tempat ibadah jangan dikotori untuk kepentingan politik,” tegasnya. (red/nn)

Editor: M Yahya Suprabana

Exit mobile version