NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kepala daerah punya peran penting sukseskan program vaksinasi Covid-19. Hal tersebut disampaikannya Sekjen Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori dalam Rapat Koordinasi dan Silaturahmi antara Dewan Pengurus Pusat Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Fosesdasi) dengan Anggota Forsesdasi (Sekda Provinsi dan Sekda Kabupaten/Kota) pada Jumat (22/1).
Ia menyebutkan, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri & Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ & Nomor 117/KMK.07/2020 berfokus pada aspek kesehatan, bantuan sosial dan penyelamatan ekonomi di daerah masing-masing terutama UMKM, baik mikro maupun ultra mikro.
Untuk itu, kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, terutama melalui penyediaan anggaran dalam APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing.
Hudori menambahkan, dalam pelaksanaan vaksinasi, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota juga dapat memberikan dukungan dalam hal penyediaan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan/stock piling, keamanan, dan sosialisasi dan menggerakkan masyarakat.
Kemudian, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota juga diharapkan dapat melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi Covid-19 bersama Kemenkes dan BPOM.
“Jadi penanganan Covid-19 itu saya ingin garis bawahi kepada teman-teman Sekda, ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah provinsi tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Selain itu, Hudori menekankan agar Pemda terus mengoptimalkan penanganan Covid-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, untuk memastikan keterpaduan program dan kegiatan penanganan Covid-19 sampai pada level pemerintahan terdepan yaitu desa dan kelurahan.
Diharapkan juga Pemda mengoptimalkan pengawasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 agar akuntabel dan tepat sasaran.
Kemendagri bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait terus berkoordinasi dalam upaya mendorong pemerintah daerah dalam hal realisasi APBD 2021 guna penanganan Covid-19 dan peningkatan stimulus ekonomi di daerah, agar pandemi dapat tertangani dengan baik sekaligus pertumbuhan ekonomi juga berjalan sesuai dengan yang diharapkan. (Red)
Sumber: Puspen Kemendagri