Kemendagri Tingkatkan Sinergisitas Penyebarluasan Informasi Publik

Kemendagri Tingkatkan Sinergisitas Penyebarluasan Informasi Publik
Kemendagri tingkatkan sinergisitas penyebarluasan informasi publik/Foto: ekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori.

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengatakan, untuk mewujudkan suatu institusi atau badan publik yang informatif tidaklah mudah. Namun, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kemendagri agar dapat bersama-sama dengan institusi lain, khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya penyebarluasan informasi publik.

Hal ini disampaikannya dalam sambutan pada acara pembukaan Workshop Pengelolaan Kegiatan Kehumasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang dibacakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan di Hotel Luminor Jakarta, Rabu, (13/10).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penyebarluasan informasi yang integratif dan koordinatif melalui Pusat Penerangan merupakan suatu hal yang perlu dipertimbangkan. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Permendagri No. 13 Tahun 2021 dan mengingat agar setiap kebijakan serta kegiatan prioritas yang dilaksanakan Kemendagri melalui unit kerja eselon 1, perlu diketahui masyarakat melalui publikasi yang baik.

“Mengingat banyaknya berita (informasi) yang perlu disebarluaskan, serta beragamnya isu yang perlu dikelola, maka Pusat Penerangan perlu mendapat dukungan dari komponen lain dilingkungan Kemendagri” ujarnya.

Penyebaran informasi pun, kata Hudori, perlu dilakukan secara terencana, sistematis dan terukur. Untuk itu, diperlukan strategi komunikasi yang tepat baik, mulai dari  menentukan agenda, target/sasaran, produksi konten, pemilihan kanal publikasi sampai pada  pengelolaan isu dan krisis informasi.

“Inilah yang menjadikan Pusat Penerangan memiliki fungsi dan peran strategis sebagai koordinator pengelolaan kegiatan kehumasan khususnya pengelolaan media,” tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, diperlukan penguatan kompetensi, koordinasi dan sinergisitas pengelolaan tugas kehumasan di lingkungan Kemendagri. Melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Tim Pengelolaan Media Kementerian Dalam Negeri telah ditunjuk Person in Charge (PIC) dari masing-masing komponen, yang nantinya akan berkoordinasi dengan Pusat Penerangan.

Diakhir sambutannya, Hudori berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan agar nantinya dapat bersinergi sebagai satu kesatuan Tim Pengelola Kehumasan di lingkungan Kemendagri yang lebih kompeten.

“Pelatihan ini juga diharapkan menjadi awal yang baik dalam membangun sinergisitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik lintas komponen dan lintas sektor,” ujar Hudori. (Red)

Sumber: Pusat Penerangan

Exit mobile version