Kebijakan Tak Pro Rakyat, Dewan Jatim Sorot Pemberlakuan Ganjil Genap di Pasar Tradisional Jatim

Kebijakan tak pro rakyat, Dewan Jatim sorot pemberlakuan ganjil genap di pasar tradisional.
Kebijakan tak pro rakyat, Dewan Jatim sorot pemberlakuan ganjil genap di pasar tradisional. anggota Komisi B DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (6/5).

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kebijakan tak pro rakyat, Dewan Jatim sorot pemberlakuan ganjil genap di pasar tradisional. Pemberlakuan sistem ganjil genap mulai hari ini, Rabu (6/5) pada setiap pasar tradisional di Jatim di tengah pandemi Covid-19 mendapat sorotan pihak DPRD Jatim. Pasalnya, kebijakan tersebut mengancam kelangsungan hidup para pedagang tradisional bukannya mensejahterakan pedagang,  meski dilakukan dengan dalih untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Kami dengan tegas menolak kalau kebijakan ini diperuntukkan bagi pedagang saja. Ini jelas kebijakan yang tak pro rakyat dalam kemasan memutus penyebaran Covid-19,” ungkap anggota Komisi B DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (6/5).

Ketua Fraksi Partai Keadilan Bintang Nurani (FKBN) DPRD Jatim inimengatakan bahwa, dipasar tradisional letak antar kios satu dengan yang lainnya sudah satu meter lebih, sehingga penerapan ganjil genap tak layak diberlakukan. “Untuk pedagang sudah berjarak. Saat ini yang harus diatur itu pembeli, bukan pedagang,” jelasnya.

Saat ini yang harus menjadi perhatian dari gubernur adalah pembeli yang ada di pasar tradisional.” Harus mengerahkan relawan yang bertugas di pasar untuk mengingatkan pembeli dan pedagang untuk tetap jaga jarak, mencuci tangan hingga menggunakan masker. Bisa juga lewat pengeras suara dipasang untuk mengingatkan himbauan pemerintah tersebut,” jelas politisi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) ini.

Politisi asal Turen Malang ini mengungkapkan, kondisi ekonomi rakyat sudah susah akibat Pandemi Covid-19, tentunya jika diberlakukan sistem ganjil genap, pendapatan pedagang akan semakin turun lagi.” Seharusnya Pemprov maupun gubernur berpikir ke arah sana,” lanjut pria yang juga bendahara Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Malang Raya.

Tak hanya itu, lanjut Dwi, pihaknya juga meragukan jika sistem ini diberlakukan, akan menjamin pandemi Covid-19 akan menurun. ”Tak menjamin jika ganjil genap diberlakukan pandemi menurun. Gubernur maupun Pemprov tak berani menjamin untuk itu. Ini jelas kebijakan yang mengancam kelangsungan perekonomian pedagang pasar tradisional di Jatim,” tandasnya.

Sekedar diketahui,munculnya klaster baru di pasar Pujon Malang sebagai sebaran pandemi Covid-19, menginisiasi dari Gubernur Jatim Khofifah untuk memberlakukan sistem ganjil genap di pasar tradisional. (setya/ed.banyu)

Exit mobile version