NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi III Arsul Sani merasa prihatin dengan rekor kekerasaan seksual yang diraih Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Jawa Timur dan Jawa Barat. Masing-masing menempati posisi pertama, kedua dan ketiga dalam kejahatan seksual.
“Kalau begitu harus melakukan taubat nasional,” ujar Arsul menanggapi hal tersebut, Rabu (10/9/2016).
Ia juga mendorong agar Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual segera dibahas. Namun, ia meminta pencegahan tetap dilakukan tanpa menunggu UU tersebut disahkan.
“Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak sebagai leading sektor di bidang ini harus tampil ke depan. Misalnya, melakukan program-program advokasi. Ini belum kelihatan program-program advokasinya Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak,” kritik Arsul.
Politikus PPP ini juga meminta agar kementerian terkait membuat posko pengaduan di daerah. Pembentukan posko ini untuk memonitor sekaligus mengantisipasi kejahatan seksual. “Kan tinggal menunjuk dinas tertentu,” tukasnya. (rafif/achmad/red-01)