Ini Kronologis Penangkapan Panitera PN Jakarta Utara

Ilustrasi
Ilustrasi

NUSANTARANEWS.CO – Ini Kronologis Penangkapan Panitera PN Jakarta Utara. Tim Satgas Penyelidik dan Penyidik KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu, (15/6/2016). Dalam OTT kali ini, tim satgas KPK dikabarkan menangkap seorang yang berprofesi sebagai panitera muda. Panitera muda tersebut bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut). Ketua KPK Agus Rahardjo pun tak membantah informasi tersebut.

“Yang saya konfirmasi hari ini benar ada OTT,” singkatnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, (15/6/2016).

Lebih lanjut Agus mengatakan, bahwa penangkapan terjadi sekira pukul 10:30 WIB di sekitar wilayah Tanjung Priok Jakarta Utara. Panitera muda itu diringkus karena diduga menerima suap terkait penanganan perkara pencabulan bocah dibawah umur dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil (SJ). Panitera muda itu ditangkap usai melakukan transaksi suap dari pengacara Saipul Jamil. Informasi yang diperoleh, dua orang yang ditangkap itu berinisial RD dan SU. RD diduga merupakan panitera muda selaku penerima suap dan SU diduga merupakan pemberi suap.

Dalam OTT ini, KPK disebut telah menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga barang bukti terkait tindak pidana penyuapan. Saat ini para pihak yang ditangkap itu sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif. “Lebih lengkapnya tunggu konpers yah, karena perlu dilakukan pemeriksaan secara intensif terlebih dahulu,” kata Agus.

Secara terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengungkapkan, konferensi pers terkait OTT tersebut baru akan dilakukan besok Kamis, (16/6/2016). Namun wanita yang akrab disapa Yeye itu belum mau menyebutkan pukul berapa konferensi pers akan digelar. “Tidak bisa langsung hari ini (Konferensi Pers), besok baru dilakukan. Jam berapanya, nanti aku informasikan lagi,” kata Yuyuk di konfirmasi.

Diketahui OTT yang dilakukan KPK hari ini merupakan operasi ke-lima dalam range waktu tiga bulan terakhir dari kalangan aparat penegak hukum dalam hal ini lembaga peradilan. Adapun nama-nama orang tersebut seperti yang dirangkum di antaranya:

1. Kasubdit Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna.

2. Paniter PN Jakarta Pusat Edy Nasution.

3. Jaksa Kejati Jabar Devy.

4. Dua hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Janner Purba, dan Toton serta Panitera Pengganti PN Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin.

5. Panitera PN Jakarta Utara. (Restu)

Exit mobile version