NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dalam rangka menghadapi dinamika dan tantangan global, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, mengungkapkan bahwa dalam rapat kerja (raker) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, telah merumuskan sejumlah kebijakan penting terkait kerja sama perdagangan internasional.
Diantaranya adalah pencapaian target ekspor secara realistis, perlunya penyelesaian perjanjian perdagangan yang menguntungkan dengan negara-negara potensial, melakukan reposisi perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri agar dapat menjadi ujung tombak pemasaran produk Indonesia di dunia, dan mengurangi hambatan teknis perdagangan, dan memanfaatkan trade remedies bila perlu.
“Kita harus memastikan kepentingan nasional mendapat tempat semestinya dalam perjanjian- perjanjian perdagangan, baik bilateral, regional, maupun multirateral. Kami tetapkan target dua tahun harus selesai untuk perjanjian-perjanjian penting,” ungkap Enggar seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Nusantaranews, Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Menurut Enggar, pihaknya memiliki sejumlah perjanjian perdagangan yang ditargetkan akan rampung di 2017 ini. Perjanjian itu mencakup Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-EFTA, General Review Indonesia-Japan EPA, review Indonesa-Pakistan PTA, Indonesia- Iran PTA dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
“Indonesia juga akan melakukan kerja sama dan perjanjian serupa dengan mitra potensial lainnya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Enggar, pihaknya juga telah menyiapkan implementasi reorientasi dan reposisi peran perwakilan perdagangan, baik Atase Perdagangan (Atdag) maupun Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), agar lebih proaktif menjadi agen bisnis, serta meninjau lokasi dan perluasan wilayah kerja negara terakreditasi.
Sedangkan untuk meningkatkan peran sebagai agen bisnis, Enggar menjelaskan, dalam raker bersama Presiden tersebuy juga telah disusun 10 produk andalan, 10 pembeli potensial, dan 10 penjual potensial.
Menurut Enggar, sejumlah poin tersebut dilakukan guna menetapkan strategi pemasaran dengan perimbangan antara mempertahankan pasar lama dan mencari pasar baru, business intelligence, pemahaman dan penanganan hambatan teknis perdagangan dan trade remedies secara cepat, serta menyusun rencana aksi promosi.
“Di sinilah menjadi relevan kebutuhan mengubah pola pikir dari agen pemerintah menjadi agen bisnis yang proaktif, inovatif, dan berorientasi solusi,” katanya.
Di samping itu, Enggar menambahkan, strategi pengembangan perdagangan internasional juga memberi perhatian pada partisipasi Usaha Kecil Menengah (UKM). “Kemendag akan melakukan penguatan UKM orientasi ekspor melalui diklat ekspor, program pendampingan (coaching program), pemanfaatan ekonomi digital dan Customer Service Centre (CSC),” ungkapnya.
Reporter: Rudi Niwarta