Ini Alasan Pembentukan Densus Tipikor Dianggap tak Tepat

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho. Foto Ucok Al Ayubbi/ NusantaraNews

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho. Foto Ucok Al Ayubbi/ NusantaraNews

NusantaraNews.co, Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menyatakan rencana pembentukan densus tipikor polri jangan sampai menimbulkan persoalan baru. Pihaknya khawatir densus tipikor akan tumpang tindih dengan KPK dan Kejaksaan.

“Nah saya membaca begini jangan sampai pembentukan densus Tipikor menyelesaikan masalah Nambah masalah,” ungkapnya, Sabtu (21/10/2017).

Emerson melanjutkan, setidaknya ada enam isu krusial atas rencana pembentukan densus tipikor tersebut.

“Pertama belum ada kajian, Kemudian landasan hukumnya belum kuat, apakah mau pakai kepres Inpres. Ruang lingkup belum jelas ini densus ini muncul dipelukan melakuka pencegahan penyidikan penuntutan,” terangnya.

“Pembacaan publik mirip-mirip KPK nih. Untuk menyaingi KPK. Bahwa posisi ICW mendukung penguatan institusi kepolisian Kejagung KPK dalam pemberantasan korupsi,” sambungnya.

Emerson menilai gagasan pembentukan densus tipikor masih tidak jelas dan akan menimbulkan persoalan baru.

“Gagasan densus yang abu-abu mulai pencegahan penuntutan apa tidak menimbulkan petsoalan baru. Sekarang ada tiga wilayah yang menangani Tipikor, saber pungli, satgasus, KPK, apa enggak kontraproduktif,” tuturnya.

Sekanjutnya menurut Emerson menilai pembentukan satgas tipikor pada momentum yang tidak tepat. “Kelima momentum pembentukan enggak tepat ada wacana densus bagus KPK enggak perlu ada. Idenya kayak saya dukung densus untuk bubarkan KPK,” turutnya.

“Keenam hambatan UU KPK ada proses jalan mulus karena tdk punya izin pemeriksaan, mau merilis hakim menteri penjabat. Lain dengan penegak hukum lain,” pungkasnya

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version