Informasi Asing Lalu-lalang di Perbatasan, KPI Ambil Sikap

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama Komisi I DPR RI. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi I itu berlangsung pada hari Selasa (30/1).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama Komisi I DPR RI. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi I itu berlangsung pada hari Selasa (30/1). Foto: Dok. Istimewa/NusantaraNews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Daerah perbatasan menjadi salah satu bahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama Komisi I DPR RI. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi I itu berlangsung pada Selasa (30/1/2018).

Daerah perbatasan dinilai masih belum mendapatkan informasi yang berimbang dan merata. Sehingga perlu adanya pembangunan sistem penyiaran di daerah perbatasan.

Informasi yang dimaksud adalah wawasan kebangsaan dan nasionalisme terhadap masyarakat perbatasan.

“Selama ini, masyarakat di daerah perbatasan cenderung lebih banyak memperoleh informasi dari negara tetangga,” ungkap Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPI Pusat, Agung Suprio.

Ia menuturkan, dengan lubernya informasi asing di daerah perbatasan, tidak mengherankan jika wawasan kebangsaan menjadi lambat diterima bahkan tidak sama sekali. Dan hal ini berpotensi menyebabkan disintegrasi ideologi.

Disintegrasi ideologi salah satu sebabnya dikarenakan minimnya informasi dan konten kebangsaan oleh lembaga penyiaran di daerah perbatasan.” lanjut Agung.

Maka dari itu, Agung mengatakan selama ini KPI tengah menginisiasi dan merangkul institusi pemerintah seperti Kemenkominfo, TVRI hingga Lembaga Penyiaran Swasta.

“Kami sudah menjalin kerjasama, sudah ada 4 wilayah yang berhasil dilakukan ujicoba penyiaran digital perbatasan. Tahun 2018 ada 12 titik daerah perbatasan.” ungkapnya. (ahmad riyadi)

Editor: Achmad Sulaiman

Exit mobile version