NUSANTARANEWS.CO – Belakangan ini telah beredar kabar, dimana dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mendatangkan ulama Mesir, Syekh Amr Wardani sebagai saksi ahli.
Kabar itu kemudian menjadi viral di media sosial. Beragam tanggapan pro-kontra membanjiri ruang lini massa. Salah satu seorang netizen bertanya kepada Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
“Sungguh-sunguh bertanya ini Prof (Mahfud MD), apa ulama kita sudah tidak kredibel sehinga impor ulama luar untuk kasus BTP (Basuki Tjahaja Purnama), terimakasih?” twit pemilik akun @KAF2473.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud menjelaskan dirinya sudah melakukan cross check terkait impor ulama Mesir pada kasus Ahok adalah gossip belaka.
“Jangan percaya gosip, cek dulu. Saya baru cek ke Jakarta, katanya tak ada agenda undang Ulama Mesir. Itu mungkin berita hoax,” jawab Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd.
Mahfud MD juga membenarkan jika dirinya mendengar kabar bahwa Syekh Amr Wardani dipastikan tidak akan menjadi sebagai saksi ahli.
“Ya, saya dengar juga. Semalam ulama dari Mesir itu langsung dipanggil pulang ke Mesir oleh Syech Al-Azhar.”
Ini diperkuat pernyataan Pendamping dan Perancang Kunjungan Grand Syaikh, Anizar Masyhadi dalam pesan singkatnya, “Grand Syekh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syekh Amr Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia,” ungkapnya, Senin (14/11/2016). (MK/Nusantaranews)