Ikut Nyaleg, Pengurus IPNU Diminta Jaga Netralitas

Netralitas IPNU (Ilustrasi Dok. Nusantaranews)
Netralitas IPNU (Ilustrasi Dok. Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Yogyakarta – Banyaknya kader IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) yang mendaftarkan diri sebagai calon legislatif mendapat perhatian dari kalangan internal dan eksternal organisasi. Baru baru ini beredar kabar tentang anjuran salah seorang pengurus PP IPNU yang meminta pengurus IPNU mundur ketika menjadi calon legislatif (caleg).

Menurut Mantan Pengurus PW IPNU DIY, Edy Erawan Rojak, pengurus IPNU yang paham aturan organisasi memang sudah seharusnya legowo mengundurkan diri “Ini akan menjaga netralitas organisasi dan memberikan ketenangan bagi pengurus lain,” kata Edy Erawan Rojak, Kamis, 27 September 2018.

Sesuai dengan konsideran PD/PRT IPNU hasil putusan Kongres 2015 di Boyolali, disebutkan bahwa kader IPNU harus melepaskan jabatan ketika sudah berkiprah di politik. “Kalau saja hal ini tidak dilakukan maka sama halnya tetap berkarya namun berdusta dengan peraturan dan amanah organisasi,” ujarnya.

Sebagaimana yang telah dicontohkan salah satu kader PW IPNU Daerah Istimewa Yogyakarta yang saat ini menduduki jabatan sebagai Bendahara Umum PW IPNU DIY, Ceem Nara Zikriya.

Ceem Resmi resmi mengundurkan diri dari Bendahara PW IPNU DIY sejak masa pendaftaran caleg 17 Juli 2018. Menurutnya, “surat permohonan pengunduran diri tersebut saya tulis dengan sadar dan demi menghormati aturan organisasi yang telah memberikan banyak pelajaran dalam hidup saya.”

Edy Irawan menambahkan bahwa kasus Ceem merupakan contoh kongrit bagaimana bersikap dewasa dalam berorganisasi. Kepentingan dan netralitas organisasi idealnya harus diutamakan dari kepentingan pribadi. “Semoga kedepan semua aktifis IPNU mampu meneladani dan menjalankan apa yang sudah menjadi titah organisasi” harapnya. (Yanu Ariyanto/Nasukha)

Exit mobile version