Hasil Survei, 77 Persen Responden Setuju Demo Mahasiswa

Ilustrasi Aksi Demo 30 September 2019 atau Aksi D30S di Depan Gedung DPR (Foto Dok. Merdeka).
Hasil Survei, 77 Persen Responden Setuju Demo Mahasiswa. (Foto Dok. Merdeka).

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) merilis hasil survei nasional melibatkan 1.194 responden dari seluruh Indonesia.

“Dari 1194 responden yang kami hubungi, kami berhasil berkomunikasi dengan 469 responden. Survei dilaksanakan 28-29 September 2019 dengan Margin of Error +/-4.53%. Kami mewawancarai responden tentang beberapa isu terakhir yang terjadi di Ibukota seperti aksi mahasiswa, aksi anak STM, respon publik terhadap revisi UU KPK dan UU lainnya hingga kepuasan serta kenyamanan terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi saat survei dilaksanakan,” kata Direktur Eksekutif KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo dalam keterangannya dikutip, Selasa (1/10/2019).

Kunto mengatakan bahwa 77 persen responden menyatakan setuju terhadap aksi mahasiswa DPR RI, 10.7% ragu-ragu dan 12.3% tidak setuju. “Tapi respon berbeda diberikan responden kepada aksi pelajar STM di DPR. Responden yang setuju ada 27.1%, ragu-ragu 18.8%, sementara 54.1% menyatakan tidak setuju,” tambah Kunto.

Selanjutnya, persepsi publik terhadap revisi UU KPK pun beragam, 55.2% responden berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK, 33.1% menolak berpendapat dan hanya 11.7% yang berpendapat revisi UU KPK akan memperkuat KPK.

Menurut responden, 3 hal yang memperkuat KPK adalah hadirnya Dewan Pengawas, status ASN untuk penyidik dan persetujuan Dewan Pengawas untuk pelaksanaan OTT. Sementara 3 hal yang melemahkan KPK menurut responden adalah juga hadirnya Dewan Pengawas, persetujuan Dewan Pengawas untuk pelaksanaan OTT dan status ASN untuk penyidik.

“Profil responden untuk isu revisi UU KPK ini juga menarik. Bila kita kelompokkan berdasarkan pemilih Jokowi-Ma’ruf pada Pemilu 2019 maka pemilih Jokowi-Ma’ruf yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK ada 48.3%, sementara yang berpendapat menguatkan KPK hanya 18.4% dan sisanya 33.3% tidak berpendapat,” jelasnya.

Hal menarik lainnya dari hasil survei mereka, kelompok milenial usia 19-38 tahun ada 62.7% yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan. Sementara yang berpendapat menguatkan KPK hanya 7.3%.

“Kali ini milenial berbeda dengan Presiden,“ kata Kunto.

Pewarta: Romadhon

Exit mobile version