NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Hasil Operasi Sikat Semeru 2020 Polres Sumenep. Tampak Polisi bersenjata mengawal serombongan pelaku tindak kejahatan berseragam oranye yang berjalan keluar dari ruang tahanan dengan tangan saling terikat. Rombongan berseragam oranye tersebut terlihat digiring menuju tempat berlangsungnya Konferensi Pers yang digelar oleh Kapolres Sumenep AKBP Darman.
Para pelaku kriminal tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan kemudian ditempatkan berjajar berdiri dibelakang Kapolres di panggung, dengan pengawalan ketat polisi bersenjata.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengungkapkan bahwa dari lima kasus yang ditargetkan, berhasil diungkap 14 kasus kejahatan.
Dari hasil Operasi Sikat, kita menargetkan lima kasus yakni curas, curat, curanmor, senpi, dan juga sajam, kata Kapolres. “Kita berhasil mengungkap 14 kasus. Dari 14 kasus ini kita juga menahan 14 tersangka, kata Kapolres kepada awak media, Senin (10/8).
Kapolres juga menunjukkan barang-barang bukti yang berjajar di atas meja sambil menunjukkan para tersangkanya pula kepada para pewarta yang menghadiri konferensi pers tersebut.
Satu-persatu kasus dari para tersangka diterangkan oleh Kapolres, termasuk penangkapan mereka oleh jajaran kepolisian dilingkungan Polres Sumenep. Usai konferensi pers, para tersangka pun digiring kembali ke ruang tahanan dengan pengawalan ketat. (bny)