Harga Terus Anjlok, Dewan Jatim Usulkan Bentuk Badan Khusus dan Perda Tentang Garam

Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa. (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)
Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa. (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Agar melindungi nasib petani garam di Jatim, DPRD Jatim sedang merencanakan akan mengusulkan perda tentang garam dan membentuk badan khusus tentang garam.

Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa mengatakan dalam waktu dekat pihaknya segera mengajukan raperda tentang pergaraman.

“Dalam Perda ini pada intinya melindungi petani garam di Jatim. Dan tentunya perda tersebut tak berbenturan dengan aturan pemerintah pusat,” ungkap politisi asal PKB ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (6/11/2019).

Mantan ketua Komisi C DPRD Sampang ini mengatakan selain perda pergaraman, pihaknya juga mengusulkan yang lebih penting lagi adalah dibentuknya sebuah badan khusus pergaraman.

“Dalam badan tersebut nantinya akan berisikan perwakilan-perwakilan dari petani garam dimana di dalam badan tersebut kami bisa memantau harga hingga serapan petani garam yang ada di Jatim melalui satu kelembagaan,” terangnya.

Aliyadi Mustofa mengungkapkan munculnya usulan dibentuk perda dan badan tentang garam tersebut merupakan bentuk keprihatinan Komisi B DPRD Jatim terhadap nasib petani garam di Jatim.

Pria asal Sampang ini lalu mencontohkan keprihatinan tersebut antara lain anjloknya harga garam itu membuat petani di Madura terancam gulung tikar.

“Harga terendah Sekarang Rp 275 di gudang perusahaan, kalau di petani dikurangi Rp 90 jadi sekitar Rp 170 dan ini terendah sepanjang sejarah sejak tahun dua ribuan lalu,” katanya.

Pewarta: Setya W

 

 

 

 

Catatan redaksi: Foto artikel ini telah diubah pada pukul 17.48 WIB atas kekeliruan pemuatan foto dari narasumber

Exit mobile version