Gubernur Lemot Tetapkan UMSK Kabupaten Mojokerto, Buruh FSMI Gelar Aksi

Gubernur Lemot Tetapkan UMSK Kabupaten Mojokerto, Buruh FSMI Gelar Aksi
Gubernur lemot tetapkan UMSK Kabupaten Mojokerto, buruh FSMI gelar aksi di DPRD Jatim menuntut agar gubernur Khofifah segera menetapkan UMSK kabupaten Mojokerto.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Koordinator aksi FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Jazuli mengatakan ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) menggelar aksi di DPRD Jatim menuntut agar gubernur Khofifah segera menetapkan UMSK kabupaten Mojokerto.

“Sampai detik ini sampai menjelang akhir tahun, gubernur Khofifah belum menetapkan UMSK kabupaten Mojokerto. Padahal bupati Mojokerto usai dilantik langsung membuat rekomendasi agar gubernur segera menerbitkan surat keputusan UMSK bagi kabupaten Mojokerto,” ujarnya, Kamis (14/10)

Jazuli mengatakan pihaknya mempertanyakan komitmen gubernur perhatiannya terhadap nasib buruh di Jatim khususnya di Mojokerto. “Mau sampai kapan gubernur tak kunjung keluarkan SK tersebut. Padahal deadline untuk menetapkan UMSK tahun 2021 adalah bulan Desember. Sedangkan sekarang sudah bulan Oktober,” jelasnya.

Semua proses dalam penetapan UMSK tersebut, sambung Jazuli, sudah dilalui semua proses untuk penetapan UMSK.”Diskusi ditingkat kabupaten termasuk di dewan pengupahan sudah dilakukan. Saat ini tinggal menunggu tanda tangan dari gubernur saja,” lanjutnya.

Sedangkan anggota Komisi E DPRD Jatim Hartoyo mengatakan pihaknya segera mengirimkan surat ke gubernur untuk mempertanyakan tuntutan buruh tersebut. “Akan ditanyakan sampai kapan gubernur untuk segera menerbitkan penetapan UMSK kabupaten Mojokerto,” jelas politisi Partai Demokrat ini.

Pria asal Surabaya ini menambahkan pihaknya berharap agar gubernur segera menetapkan UMSK kabupaten Mojokerto karena merupakan landasan untuk penerapan UMSK kabupaten Mojokerto. (Setya)

Exit mobile version