Ganjar Pranowo Benarkan Ditawari Uang Haram Proyek e-KTP

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Foto Restu Fadilah/Nusantaranews

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Foto Restu Fadilah/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo membenarkan bahwa dirinya pernah ditawari uang oleh Mantan Anggota Komisi II DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, Mustokoweni terkait proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Namun Ia mengaku menolaknya.

“Benar saya ditawari, kemudian saya tolak, ada tiga kali saya menolak,” ucap Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Diketahui, hari ini Ganjar memberikan kesasiannya untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Sebelumnya dalam dakwaan KPK disebutkan sekira bulan September-Oktober 2010, dilakukan pembagian uang di ruang kerja Mustokoweni di gedung DPR RI. Pemberian uang dimaksudkan agar Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan proyek e-KTP.

Pembagian uang berikutnya dilakukan setelah disepakati penambahan anggaran proyek e-KTP pada Agustus 2012. Miryam meminta uang kepada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri saat itu, Irman, sebesar Rp 5 miliar.

Uang tersebut kemudian dibagikan ke sejumlah pihak, termasuk Ganjar selaku Wakil Ketua Komisi II. Dalam dakwaan, total uang yang diterima Ganjar sebesar US$ 520.000.

Reporter: Restu Fadilah

Exit mobile version