G7 Dorong Kebijakan Mata Uang Digital

G7 Dorong Kebijakan Mata Uang Digital
G7 dorong kebijakan mata uang digital/Foto: Yahoo News

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G7 mendorong aturan kebijakan bagi mata uang digital yang dikeluarkan oleh bank sentral. Para pejabat itu ingin memastikan bahwa mata uang semacam itu tidak mengancam stabilitas sistem finansial.

Sejauh ini, negara-negara G-7 telah menyadari potensi manfaat inovasi dalam uang terutama dalam pembayaran digital. Tidak mengherankan bila pada pertemuan terakhir, telah menghasilkan lebih dari selusin pedoman untuk mata uang digital bank sentral (CBDC).

Catatan terpenting mereka adalah bahwa mata uang digital yang dirancang untuk digunakan oleh rumah tangga dan bisnis harus “mendukung dan tidak membahayakan” kemampuan bank sentral dalam menjaga stabilitas moneter dan keuangan, kata para pemimpin keuangan G7 setelah pertemuan pada hari Rabu.

Dalam pernyataaan bersama mereka yang dikeluarkan pada Rabu (13/10) menyebutkan bahwa uang digital akan melengkapi uang tunai dan bertindak sebagai jangkar bagi sistem pembayaran.

Aturan tersebut termasuk penentuan standar privasi yang ketat dan menjabarkan tanggung jawab bagi perlindungan data pengguna.

Salah satu aturan tersebut mencakup penerapan kebijakan keamanan siber guna membuat sistem yang lebih aman. Aturan lainnya menekankan koeksistensi dengan sistem pembayaran konvensional, seperti uang tunai dan uang elektronik.

Para pejabat G7 tampaknya ingin mengambil peran pemimpin dengan menunjukkan kekompakan dan menciptakan aturan.

Sementara itu, Cina tengah bersiap mengeluarkan yuan digital, lebih cepat dari negara-negara maju lainnya. (Red)

Exit mobile version