NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Fraksi Gerakan Karya Pembangunan DPRD Kabupaten Nunukan menyampaikan Pandangan Umumnya atas Raperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 yang sbelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah, Selasa (16/6/2024).
Melalui Ketua Fraksinya, Siti Raudah Arsyad, Fraksi GKP terlebih dulu mengapresiasi perolehan WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Fraksi GKP mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara yang telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Opini BPK merupakan pendapat profesional BPK yang merupakan kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ujarnya.
Menurutnya Pemerintah Daerah sebagai entitas pelaporan keuangan daerah diwajibkan menyampaikan laporan pertanggung jawaban berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Opini WTP merupakan gambaran kinerja dari setiap Instansi Pemerintah Daerah yang mengelola keuangan daerah, disitu tergambarkan ketaatan OPD dalam menjalankan kinerjanya.
“Harapan kita bersama Pemerintah Daerah terus konsisten mempertahankan opini tersebut. Karena Perolehan opini WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi penggunaan keuangan daerah,” ujarnya.
Salah satu peran LKPD adalah peran manajerial yang memberikan informasi keuangan bagi manajemen untuk mengevaluasi pelaksanaan serta memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aset, kewajiban, dan ekuitas dana serta pengambilan keputusan pemerintah.
Untuk memenuhi kebutuhan informasi keuangan bagi manajemen tersebut, LKPD disusun dalam bentuk dan format yang memudahkan untuk memberikan gambaran posisi keuangan, kewajiban dan ekuitas pemerintah daerah. Komponen LKPD tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Secara presentase, Pendapatan Kabupaten Nunukan tahun 2023 Terealisasi 109,63% dari target Pendapatan Daerah sebesar 1,619 Trilyun Rupiah. Realisasi Pedapatan Asli Daerah (PAD) 118,03% dari Target 163,662 milyar rupiah, Pendapatan Transfer Realisasi 108,73% dari target 1,446 TriliyunRupiah.
Dari data tersebut terlihat adanya peningkatan realisasi PAD dari tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2022 dimana realisasi PAD sebesar 81,11% dari target 130,699 Miliar Rupiah.
Walaupun realisasi PAD Kabupaten Nunukan cenderung fluktuatif setiap tahunnya, namun Fraksi GKP melihat adanya komitmen Bupati Nunukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan PAD melalui Usulan Program, Kajian maupun rancangan kebijakan dapat ditindaklanjuti menjadi suatu kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Nunukan.
“Sehingga ganjaran opini WTP yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan berkorelasi linier dengan peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ES)