FRAKSI Desak DPR-RI Percepat Proses Hak Angket Kasus Ahok Gate

Basuki Tajahaja Purnama (ahok). Foto via sindo

Basuki Tajahaja Purnama (ahok). Foto via sindo

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Front Gerakan Aktivis Indonesia (FRAKSI) meminta serta mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk mempercepat proses hak angket Ahok (Basuki Tjahaja Purnama). FRAKSI juga berharap DPR-RI tidak main-main dalam merespon wacana yang saat ini bergulir terkait tidak dinonaktifkannya Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.

“Kami meminta DPR untuk tidak main-main terkait hal tersebut, Kami tidak menginginkan bahwa ini hanya akan menjadi alat mainan politik yang ujung-ujungnya hanya akan kempes di tengah jalan serta di jadikan alat bargening politik bagi kepentingan kelompok tertentu,” kata Sekjen FRAKSI Andi Awal Mangantarang, Senin (20/2/2017).

Hal ini kata dia, semata-mata agar publik tahu bahwa memang keberpihakan pemerintah secara inkonstitusional berpihak kepada pribadi/kelompok tertentu, sehingga secara hukum ketatanegaraan melenceng dari kaidah konstitusi.

Padahal lanjut dia, sejatinya pemerintah rezim yang berkuasa saat ini hanya menjadi pemegang mandat konstitusi. “Jadi tidak boleh atas kepentingan pihak tertentu lantas melanggar perundang-undangan yang berlaku di republik ini, bahkan cenderung pasang badan membela terkait hal tersebut,” sambung dia.

Bagi FRAKSI, rakyat hanya mau melihat sejauh mana keseriusan wakil-wakilnya di parlemen memperjuangakan tegaknya konstitusi, sebagaimana fungsinya dalam hal pengawasan dan kontrol terhadap pemerintah.

Apalagi Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, sebelumnya telah menyampaikan, masalah status hukum Ahok yang menjadi polemik ini seharusnya diserahkan kepada Kemendagri. “Fatwa yang dikeluarkan oleh MA pun bersifat tak mengikat dan tak harus diikuti. Instansi terkait (Kemendagri) sudah menentukan sikap. Ya semestinya kementerian sendiri yang menentukan sikap. Karena fatwa MA ini tidak mengikat harus diikuti,” tegasnya.

Editor: Romandhon

Exit mobile version